Subsidi BBM Sektor Usaha Energi dan Tambang Bakal Dicabut
Rabu, 20 Jul 2005 17:01 WIB
Jakarta - Harga produk energi dan pertambangan tengah melonjak sehingga menebalkan kantong perusahaan dari sektor ini. Untuk itu, pemenuhan kebutuhan BBM untuk sektor usaha energi dan pertambangan nasional sudah selayaknya tidak lagi disubsidi pemerintah. "Sekarang harga komoditi energi dan tambang naik terus. Ekspor minyak, timah dan batu bara semua pakai dolar. Kan tidak pantas kalau dia terima subsidi rakyat. Untuk yang itu, kita terapkan harga pasar," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7/2005).Dijelaskannya, pilihan pencabutan subsidi BBM untuk sektor energi dan pertambangan adalah salah satu alternatif mengantisipasi jebolnya keuangan negara akibat pembengkakan anggaran subsidi BBM. Masalah ini sejalan dengan usulan Menkeu Jusuf Anwar tentang perlunya dilakukan perubahan pola subsidi BBM dalam APBN mendatang.Pilihan lainnya adalah melarang kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc menggunakan premium, dan mengalihkannya ke pertamax. "Semua sedang digodok. Kita harus lihat secara utuh, dampaknya seperti apa. Pilihannya adalah premium naik atau tidak. Apakah pengurangan ini pantas secara ekonomi dibanding dengan ongkos sosial politiknya," kata Purnomo.
(qom/)











































