UU Energi Perlu untuk Jamin Pasokan Energi Nasional
Rabu, 20 Jul 2005 17:38 WIB
Jakarta - Undang-undang energi sangat diperlukan agar pemanfaatan energi lebih jelas dan juga menjamin penyediaan energi untuk kepentingan nasional.Demikian Dirjen Migas DESDM Iin Arifin Takhyan usah seminar Keterlibatan Dunia Usaha dalam penerbitan RUU Energi di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (20/7/2005).Iin mencontohkan masalah dalam menenuhi permintan gas di Pulau Jawa yang sangat besar karena permintaan tidak saja dari perusahaan. Selain itu pemenuhan kebutuhan di Pulau Jawa semakin sulit mengingat cadangan gas yang kecil. "Memang pemanfaatan dalam negeri untuk gas semakin meningkat. PLN saja sekarang menggunakan gas untuk membangkitkan listriknya dalam rangka efisiensi," ujarnya. Namun Iin mengakui persentase gas untuk ekspor lebih besar dibanding untuk pasokan dalam negeri, perbandingannya 55:45. "Maka dari itu UU Energi diperlukan untuk mengaturnya," ujar Iin.Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM Yogo Pratomo menambahkan, dengan disahkannya UU Energi, maka perusahaan energi diwajibkan untuk mengaudit energi. Selama ini audit hanya bersifat sukarela dari tiap perusahaan. Dengan UU ini, bila perusahaan itu tidak melakukan audit, akan diberikan sanksi. Pengamat kebijakan energi Umar Said mengatakan, susbtansi yang diatur UU energi mencakup manajeman energi nasionalnya. UU energi membakukan kebijakan energi yang ingin dicapai setiap negara dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian, kata Umar, prioritas kebijakan UU energi sangat dipengaruhi oleh kepentingan dan kekayaan sumber energi yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Umar menegaskan, UU energi tidak perlu dipertentangkan dengan UU komoditi energi yang sudah ada. Menurutnya, UU energi sebaiknya hanya mengatur sasaran fisik kebijakan energi, insentif, kelembagaan energi, penyebaran informasi energi dan kesempatan partisipasi publik.Selain itu, UU energi perlu mengandung pembatasan masa berlaku sehingga nantinya bisa dilakukan evaluasi, pencapaian sasaran dan selanjutnya bisa diperbarui sesuai keadaan dan sasaran baru.
(qom/)











































