-
Penerapan integrasi sistem transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kembali ditunda. Integrasi sistem transaksi tol ini mulanya akan diterapkan pada tanggal 13 Juni 2018, namun mundur menjadi 20 Juni 2018. Tapi, rencana penerapan pada tanggal 20 Juni akhirnya juga ditunda.
Integrasi sistem transaksi tol merupakan penyederhaan transaksi pada sejumlah ruas tol. Untuk integrasi Tol JORR, sejumlah ruas yang diintegrasikan meliputi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2U (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2S (Ulujami-Pondok Pinang). Kemudian, seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), Akses Tanjung Priok (SS Penjaringan sampai dengan Kebon Bawang), serta, Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Dengan integrasi, maka pengguna jalan tol cukup melakukan transaksi satu kali. Kemudian, tarif yang berlaku ialah tarif tunggal sesuai golongan kendaraan tanpa memperhitungkan jarak tempuh.
Tarif yang berlaku untuk integrasi Tol JORR yakni golongan I Rp 15.000, golongan II dan III sebesar Rp 22.500, dan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 30.000.
Lantas, kenapa rencana integrasi sistem transaksi kembali ditunda? Kemudian sampai kapan? Berikut ulasannya:
Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan, menjelaskan, penundaan ini berdasarkan perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami mendapat instruksi dari Kementerian PUPR bahwa untuk implementasinya dilakukan pengunduran," kata Agus saat dihubungidetikFinance di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Dia menuturkan, penundaan ini menimbang saat ini libur Lebaran. Sehingga, perhatian ditujukan untuk menyukseskan arus mudik.
"Jadi infonya karena kondisi yang di Jabodetabek ini masih dalam kondisi arus mudik belum balik, jadi meski sosialisasi sudah dilakukan kan cukup lama, baik melalui media, rilis, spanduk semua sudah dilakukan. Tapi dengan pertimbangan bahwa kondisi warga Jabodetabek ini masih banyak di luar kota dan konsentrasinya Lebaran," jelas Agus.
Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan menuturkan, penundaan ini merupakan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penundaan dilakukan mengingat saat ini banyak warga meninggalkan Jabodetabek untuk mudik.
Dia mengatakan, saat ini perhatian tengah difokuskan untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran.
"Jadi infonya karena kondisi yang di Jabodetabek ini masih dalam kondisi arus mudik belum balik, jadi meski sosialisasi sudah dilakukan kan cukup lama, baik melalui media, rilis, spanduk semua sudah dilakukan. Tapi dengan pertimbangan bahwa kondisi warga Jabodetabek ini masih banyak di luar kota dan konsentrasinya Lebaran," kata Agus kepada detikFinance, di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Dia tak bisa memastikan sampai kapan penundaan itu dilakukan. Meski begitu, dia memastikan implementasi integrasi Tol JORR tidak jadi diterapkan pada pukul 00.00 WIB, Rabu (20/6/2018).
Agus bilang, Kementerian PUPR akan memberikan pernyataan resmi terkait penundaan integrasi tersebut.
"Sudah 99% ditunda, tinggal menunggu informasi formilnya, jadi saat ini infonya akan ada rilis, cuma tapi kita nunggu aja," ujarnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda integrasi sistem transaksi Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Keputusan ini menimbang masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Kementerian PUPR menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Integrasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di Tol JORR sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.
Kualitas layanan jalan tol itu yakni, pertama, meningkatkan efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya, pengguna Tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas seksi/ruas mengingat tol JORR dikelola oleh operator (BUJT) yang berbeda-beda sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.
"Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment)," jelasnya.
Kedua, integrasi akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.
"Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri," ujarnya.
"Selain itu juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok," sambungnya.
Melalui penyederhanaan sistem transaksi akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, di mana pengguna tol akan membayar besaran tarif tol yang sama sesuai golongan kendaraan tanpa memperhitungkan jarak tempuh.
Kebijakan tarif jauh dekat sama itu rencananya berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km. Tol itu yakni, seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang).
Kemudian, seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Sebenarnya, ada manfaat yang bisa diperoleh pengendara dari kebijakan integrasi tarif tol itu. Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan menjelaskan, Tol JORR terdiri dari beberapa ruas tol dan dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pada Sejumlah ruas tol pun memiliki tarif tersendiri. Misalnya, untuk Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk) berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tarifnya Rp 8.500. Kemudian, jika masuk ke Seksi W2U (Kebon Jeruk-Ulujami) tarifnya Rp 9.500.
"Kemudian apabila dari Kebon Jeruk-Penjaringan masuk W2 Utara itu mulai Penjaringan ke arah ke Pondok Pinang itu bayar lagi tarif JORR yang saat ini berlaku Rp 9.500, berarti bayar lagi 2 kali," jelas Agus saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Menurut Agus, dengan integrasi tol maka tarif tol berlaku sama tanpa memperhitungkan jarak, misalnya untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 15.000. Sehingga, tarif tol yang dibayarkan akan lebih murah saat tol terintegrasi.
Sebaliknya, dia mengakui, tarif untuk jarak dekat akan menjadi mahal. "Tapi ada jarak pendek Kampung Rambutan keluar Cikunir Rp 9.500 tapi karena sistemnya merata membayarnya lebih tinggi," ujarnya.
Dia menambahkan, integrasi ini sebenarnya juga menguntungkan angkutan logistik. Sebab, angkutan logistik cenderung jarak jauh. Apalagi, dalam integrasi tersebut tarif yang diberikan telah menyesuaikan dengan penyederhanaan golongan.
"Kalau sekarang golongan 1,2,3,4,5 tapi setelah integrasi golongan 2-3 tarif sama, 4-5 tarif sama," ujarnya.
Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk Agus Setiawan mengatakan, penundaan ini merupakan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk implementasinya, pihaknya menunggu arahan dari Kementerian PUPR.
"Sekarang kami menunggu info dari Puskom PUPR, akan mengeluarkan informasi tanggal berapa kira-kira implementasinya. Saya tidak mendahului, tapi tunggu saja ada info formal dari Puskom PUPR itu bisa jadi acuan kapan implementasinya dilakukan," kata Agus kepada detikFinance, Selasa (19/6/2018).
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, penundaan ini dilakukan menimbang masukan dari berbagai elemen masyarakat. Dia mengatakan, dengan penundaan ini juga memberikan kesempatan bagi BPJT dan BUJT melakukan sosialisasi lebih intensif.
"Kementerian PUPR menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis.
Penundaan ini berlaku sampai sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai."Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR," tutup Endra.