Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi mengatakan pada dasarnya harga bawang merah palsu tersebut di India dijual Rp 2.500 per kg dan masuk ke Indonesia dengan harga Rp 7.000 per kg.
Kemudian, dijual lagi di tingkat eceran dengan harga bawang merah, yaitu Rp 25.000 per kg. Padahal, harga bawang bombay tersebut biasa dipatok Rp 14.000 per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal kalau bombay biasa itu Rp 14.000 jadi bisa bayangin berapa keuntungannya," sambungnya.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan kerugian negara dari pemalsuan bawang bombay tersebut mencapai Rp 1,6 triliun dari sisi bea masuk. Sedangkan kerugian petani mencapai Rp 5,8 triliun.
"Ya Rp 1,6 triliun kerugian negara tentunya kaitannya dengan bea masuk. Sedangkan potensi dirugikan bagi petani bawang merah lokal bisa mencapai Rp 5,8 triliun," tutupnya. (ara/ara)