Jacom Belum Penuhi Persyaratan Pendirian Bursa
Jumat, 22 Jul 2005 15:38 WIB
Jakarta -
Jakarta Commodity Exchange (Jacom) atau Bursa Berjangka Jakarta Raya dinilai belum memenuhi persyaratan izin pendirian bursa. Salah satunya berkaitan dengan perubahan tim promotor dari daftar yang diajukan semula.Menurut Ketua Bappebti Titi Hendrawati, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendirian bursa yaitu harus ada pendiri, memiliki anggota bursa, dan menyediakan sarana dan prasarana. Namun dalam surat yang diajukan Jacom, ada perubahan Tim Sponsor yang semula diketuai Sally Rosalina berubah menjadi FX Sudarmanto."Kita ingin ada kejelasan, jangan sampai di kemudian hari ada konflik di antara mereka yang bisa menggangu eksistensi bursa, karena bursa kalau sudah didirikan itu milik publik," kata Titi di kantornya, Menara BBD Jl. Imam Bonjol Jakarta Jumat (22/7/2005).Menurut Titi, Jacom sudah mendapatkan izin pendirian bursa pada 16 Agustus 2002 oleh Menteri Perdagangan dan Perindstrian (Menperindag) saat itu. Kemudian pada 16 Juni 2003, Jacom memberikan surat tertulis yang menyatakan belum bisa memenuhi izin persyaratan bursa.Setelah itu, Jacom mengajukan kembali izin pendirian dengan ketua Tim Promotor yang berbeda dibanding sebelumnya. "Kita mempertanyakan kenapa muncul nama lain, padahal dulu 'kan izinnya satu paket," kata Titi.Bagaimana pun, ujar Titi, pendirian bursa tidak semudah pemberian izin kepada pialang karena perlu pengkajian yang mendalam. Bappebti sebagai otoritsa bursa butuh kepastian siapa saja yang akan mengelola. "Karena kita ingin bursa yang ada likuid dan bertahan lama," ujarnya.Titi menegaskan, jika Jacom akan mengajukan nama tim promotor baru, maka harus ada kepastian bahwa pihak yang bersangkutan tidak memiliki masalah dengan tim promotor lama. Maka itu Titi meminta Jacom untuk memenuhi kembali persyaratan pendirian bursa. "Kita tidak ada hak untuk menolak jika persyaratannya lengkap," katanya.
(qom/)










































