Benarkah Utang RI Rp 9.000 Triliun Seperti Kata Prabowo?

Benarkah Utang RI Rp 9.000 Triliun Seperti Kata Prabowo?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 27 Jun 2018 18:08 WIB
Ilustrasi Uang/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik utang Indonesia mencapai Rp 9.000 triliun. Lantas, benarkah jumlah utang Indonesia mencapai angka tersebut?

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan besaran utang melalui akun Facebooknya. Utang yagn disebut Prabowo berasal dari gabungan pemerintah, utang BUMN, dan utang lembaga keuangan.

Frans menjelaskan jumlah utang Indonesia mencapai Rp 8.540 triliun atau berbeda dari yang dikatakan Prabowo beberapa waktu lalu. Besaran utang tersebut berdasarkan Data Statistik Utang Sektor Publik (SUSPI) Desember 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah total utang adalah sebesar Rp 8.540 triliun, sangat jauh dari Rp 9.000 triliun yang disampaikan Pak Prabowo. Pak Prabowo menggunakan kurs Rp 14.000 per USD, sementara posisi 2017 data BI (SUSPI) menggunakan kurs Rp 13.492 per USD," tulis Frans seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Rabu (27/6/2018).


Saksikan juga video 'Prabowo: Celaka! Total Utang Kita Nyaris Rp 9.000 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]


Utang tersebut terdiri dari tiga kelompok, antara lain utang pemerintah pusat Rp 4.060 triliun, utang BUMN non lembaga keuangan Rp 630 triliun, BUMN lembaga keuangan (termasuk Bank BUMN) sebesar Rp 3.850 triliun.

Untuk utang BUMN lembaga keuangan yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN sebesar Rp 3.850 triliun sekitar 80% atau hampir Rp 3.000 triliun adalah dana pihak ketiga (DPK).

"Yaitu dana masyarakat, perusahaan yang menempatkan dana di perbankan yang selain untuk tujuan menabung, dana tersebut justru menjadi instrumen pendanaan investasi produktif perekonomian," kata Frans.


Kemudian, utang BUMN non lembaga keuangan merupakan utang BUMN dalam melaksanakan kegiatan usaha BUMN, termasuk membangun infrastruktur seperti pembangkit dan transmisi listrik, jalan tol, pelabuhan laut dan udara dan kegiatan produktif BUMN lainnya.

Besaran utang tersebut dipisahkan dari utang pemerintah dan tidak menjadi bagian darinya.

"Utang BUMN merupakan kekayaan dan kewajiban yang dipisahkan sesuai UU Keuangan Negara dan tidak otomatis menjadi tanggungan pemerintah," tulis Frans.

Benarkah Utang RI Rp 9.000 Triliun Seperti Kata Prabowo?
(ara/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads