Mengutip situs resmi DJKN, Rabu (27/6/2018). Salah satu barang gratifikasi tersebut adalah cincin platinum ring 950 M bermerek Mouawad. Cincin tersebut bertahtakan bumese ruby seberat 3,14 karat dengan sertifikat GRS #GRS2012-090575T.
Bagi yang ingin mengikuti lelang ini caranya mudah, tinggal daftar dan mengikuti lelang dengan cara closed bidding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelenggara lelang tersebut adalah KPKNL Jakarta III, di mana waktu penerimaan uang jaminan dibuka sampai 1 Juli 2018 dan lelang ditutup pada pukul 10.30 WIB tanggal 2 Juli 2018. (hns/hns)