Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani, menjelaskan untuk karyawan biasa tentu akan mendapat insentif.
"Tunjangan saat libur nasional berlaku seperti tunjangan pada hari kerja biasa misalnya tunjangan transport dan makan. Yang mahal adalah tarif lembur yang di atas tarif lembur hari kerja biasa," jelas dia.
Sementara itu tunjangan juga akan diberikan ke beberapa jabatan lainnya. Namun, Hariyadi menjelaskan untuk level management tidak akan mendapat tunjangan namun akan diberikan insentif
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)