Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia menjelaskan, karena kebanyakan hari libur hal tersebut akan membuat beberapa target perusahaan tidak tercapai.
"Target nggak tercapai, karyawan kalau dioptimalkan pun overcost karena kalau dia dihitung per bulan gaji tapi dalam satu bulan itu terhitung libur nasional pengusaha harus tambah biaya gaji lagi ditambah biaya lembur. Meraka harus keluar biaya lagi di luar gaji itu," kata dia kepada detikFinance, Kamis (28/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengusaha semakin banyak libur itu semakin nggak produktif mau jadi apa negara kita ini kalau libur-libur terus jadi sangat terganggu kalau libur terus," jelas dia.
Bandingkan saja dengan Malaysia, Negara tetangga Malaysia rupanya masuk dalam negara yang memberikan waktu cuti paling sedikit. Selama satu tahun para pekerja hanya diberikan waktu cuti selama 7 hari. Sementara untuk libur nasional tahun ini, para pekerja di Malaysia memiliki waktu total 14 hari untuk bersantai.
Singapura juga memiliki waktu cuti yang sama dengan 14 public holidays.
Hanya berbeda enam hari dengan Indonesia, Filipina memberikan 18 hari cuti bagi para pekerjanya. Dari 18 hari tersebut, empat diantaranya dikategorikan sebagai "Hari Tanpa Kerja". Sementara 14 hari lainnya merupakan libur nasional yang kebanyakan dihabiskan untuk kegiatan keagamaan (dna/dna)