Kebocoran Distribusi & Transmisi BBM Mencapai Rp 35 Triliun

Kebocoran Distribusi & Transmisi BBM Mencapai Rp 35 Triliun

- detikFinance
Senin, 25 Jul 2005 12:46 WIB
Jakarta - Kebocoran uang negara tidak semata terjadi di sektor perpajakan. Sektor minyak dan gas pun sarat dengan korupsi. Diperkirakan kebocoran negara dari distribusi dan transmisi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp 35 triliun.Demikian disampaikan oleh Anggota Tim Indonesia Bangkit Hendri Saparini dalam jumpa pers di sebuah rumah makan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2005).Dicontohkannya, berdasarkan neraca energi tahun 2003, jumlah pasokan BBM mencapai 60,6 juta kiloliter, sedangkan jumlah BBM yang dikonsumsi hanya 52,4 juta kiloliter."Artinya sebanyak 8,2 juta kiloliter atau 13,5 persen BBM hilang selama proses distribusi dan transmisi. Kebocoran inilah yang menyebabkan kerugian negara Rp 35 triliun per tahun," tukasnya.Dalam kesempatan itu Hendri Saparini juga menyatakan, wacana kenaikan harga BBM semestinya menjadi alternatif terakhir bagi pemerintah. Kenaikan harga BBM harus didahului dengan reformasi tata niaga minyak bumi dan gas. Kemudian dilakukan program diversifikasi energi, serta dilaksanakannya program antikemiskinan yang efektif."Kebijakan kenaikan harga BBM harus ditempatkan sebagai pilihan yang paling akhir dari kebijakan pemerintah," tutur ekonom dari Econit Advisory ini. Akhir-akhir ini, kata Hendri, wacana menaikkan harga BBM seakan menjadi satu-satunya alternatif dari kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan APBN. Dikatakannya bahwa pemerintah harus adil dalam menyampaikan hitung-hitungan pemasukan dan pengeluaran. Sebab, dengan kenaikan harga minyak dunia, sebenarnya pemerintah memperoleh peningkatan pendapatan. Diakui Hendri, kenaikan harga minyak dunia hingga US$ 60 per barel meningkatkan subsidi pemerintah menjadi Rp 129 triliun. Tetapi di sisi penerimaan dari sektor migas, pemerintah mengalami peningkatan menjadi Rp 213 triliun. Hal ini berarti masih ada selisih antara tambahan penerimaan sektor migas dengan pengeluaran subsidi BBM sekitar Rp 14 triliun.Hal senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Dradjat Wibowo. Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia seharusnya menjadi rejeki, bukan malapetaka. Pemerintah saat ini masih memiliki pekerjaan rumah, yaitu meningkatkan produksi minyak hingga 1,4 juta barel per hari. Jika kenaikan produksi ini dapat direalisasikan, maka rencana kenaikan harga BBM tidak diperlukan lagi.Ditambahkannya, berdasarkan hitungan, dengan produksi 1,4 juta barel per hari, pemerintah akan mendapatkan tambahan surplus sebesar Rp 25-30 triliun. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads