Hore! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Mulai Dicairkan

Hore! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Mulai Dicairkan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 03 Jul 2018 12:14 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah sudah mulai mencairkan gaji ke-13.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan bahwa selain gaji ke-13 untuk PNS aktif, uang pensiun ke-13 juga sudah mulai dicairkan awal Juli ini.

"Sudah mulai ada yang cair," kata Herman kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (3/7/3018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Herman mengatakan bahwa pencairan tersebut dilakukan oleh masing-masing satuan kerja (Satker) instansi baik kementerian atau lembaga.

"(Pencairan) tergantung proses di masing-masing Satker," ujarnya.


Walau begitu, dia tak bisa merinci berapa jumlah pencairan yang telah dilakukan. Sebab, urusan pencairan berada di ranah Kementerian Keuangan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk, prajurit TNI, dan anggota Polisi sebesar Rp 17,88 triliun. Anggaran gaji ke-13 untuk PNS ini sudah tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. Di APBN anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun atau naik 68,9%. (fdl/ara)

Hide Ads