"Masih kita finalisasi masalah tanah tadi masih ada sedikit isu mengenai kepemilikan tanah. Tadi pak Menteri Sofyan sudah menyelesaikan dengan Kanwil dengan bupati jadi mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (3/7/2018).
Pembahasan kali ini merupakan lanjutan dari pembicaraan sebelumnya soal izin lahan seluas 225 ha di Kupang. PT Garam akan menggunakan lahan seluas itu untuk mengembangkan garam industri. Hingga saat ini masih ada persyaratan yang harus dipenuhi PT Garam mengembangkan garam industri di Kupang, salah satunya rekomendasi bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi tadi sore Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar rapat dengan Menteri Angraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 sampai 16.20 ini membahas soal lahan garam seluas 225 hektare (ha) di Kupang NTT. (dna/dna)











































