Cari Untung di Kawasan Industri

Cari Untung di Kawasan Industri

- detikFinance
Senin, 25 Jul 2005 22:42 WIB
Jakarta - Kendati memiliki peran yang besar dalam perekonomian nasional, namun wajah UKM di Indonesia sepertinya belum berubah. Hingga kini UKM terus menghadapi kendala klasik dan klise, seperti keterbatasan modal, pemasaran, sumber daya manusia, dan ketersedian bahan baku. Keterlibatan UKM di kawasan industri diyakini dapat mengatasi masalah itu. Benarkah?Jumlah UKM di Indonesia terhitung sangat besar. Setidaknya menurut data Kementerian Koperasi dan UKM terdapat sebanyak 42 juta unit atau sebesar 56,72 persen dari seluruh pelaku usaha. Peran yang sangat besar itu tentunya dapat menampung jumlah tenaga kerja yang besar juga.Potensi inilah yang sebenarnya dapat menjadikan UKM sebagai kelompok usaha yang berperan signifikan dan penyumbang terbesar terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi produk domestik bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi maupun pemerataan kue pembangunan ekonomi negara ini. Adalah hal yang wajar jika kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberdayakan perekonomian rakyat melalui UKM dengan potensi yang besar itu.Salah satu terobosan untuk mengembangkan potensi UKM adalah dengan melibatkannya ke kawasan industri. Masuknya UKM ke dalam suatu kelompok usaha yang terintegrasi ini diharapkan dapat menaikkan "kelas" UKM, yang selama ini mungkin kerap dinilai kalangan perbankan sebagai sektor yang kurang "seksi" untuk mendapat kucuran dana. Begitu juga dengan kendala lainnya, seperti pemasaran dan ketersediaan bahan baku. Sebab, dengan masuk ke kawasan industri, agaknya semua kendala itu dapat teratasi. Soalnya, potensi yang ada di dalam kawasan industri bisa menjadi pasar dan penyedia bahan bakunya. Secara alamiah, akan ada pola kerjasama yang saling membutuhkan dan menguntungkan antara UKM dan kawasan industri.Kawasan Industri Jababeka yang berada di Cikarang adalah pioner untuk mendekatkan UKM dengan Kawasan Industri. Melalui PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, sebagai pengelola kawasan, upaya pengembangan UKM pun dilakukan dengan bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM lewat Badan Pengembangan Sumberdaya Koperasi dan Pengusaha Kecil (BPS-KPMK). Kerjasama antara swasta dan pemerintah ini dilakukan saat masa pemerintahan Abdurrahman Wahid atau yang akrab disebut Gus Dur, di mana ketika itu Zarkasih Nur sebagai Menneg Koperasi dan UKM-nya.Ketika itu, difasilitasi pembiayaan untuk usaha menengah minimal 50 unit dalam trakat kerjasama itu. Dukungan juga diberikan untuk usaha mikro dengan mengembangkan dan memfasilitasi dukungan pembiayaan minimal 200 unit.Belakangan pemerintahan SBY kembali merekatkan kerjasama UKM dengan Kawasan Indutri Jababeka yang pernah dijadikan sebagai contoh sukses sebuah kawasan industri swasta ini. Rencananya akan dibangun kawasan khusus UKM seluas 15 hektar. Kerjasama ini dilakukan antara PT Usaha Kita Makmur (UKM) yang dikomandoi Eva Riyanti Hutapea, dengan pengelola kawasan industri PT Jababeka. Dalam kerjasama yang ditandatangani pada 6 April 2005 lalu ini pemerintah akan berfungsi sebagai fasilitatornya."Semangat yang akan ditumbuhkan adalah pola kemitraan yang saling menguntungkan. Bukan lagi pola bapak angkat atau anak angkat," kata Presiden Direktur PT Jababeka Setyono Djuandi Darmono di kantornya di Wisma Batavia, Jakarta, akhir pekan lalu. Pandangan yang sama juga diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali ketika penandatanganan kerjasama. Dia punya harapan besar agar proyek percontohan ini akan dapat menciptakan lapangan kerja terutama pekerja lokal yang hidup di sekitar kawasan industri. Paling tidak, kerjasama ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia yang sangat besar.Dengan berbekal nama Jababeka UKM Center, nantinya akan ada linkage antara industri besar dan kecil. Pemerintah tentunya tidak akan tinggal diam dan akan tetap memberikan dukungan dan fasilitas.Lalu bagaimana juga soal seretnya pembiayaan UKM? Apakah dengan UKM masuk ke kawasan industri persoalan itu bisa terjawab? Darmono merasa optimis masalah modal bukan lagi hal yang perlu dirisaukan UKM. "Bank tentunya akan lebih percaya dan yakin untuk meminjamkan uangnya, jika pengusaha kecil berada di kawasan industri," tutur Darmono.Kendati demikian, PT Jababeka tidak akan berpangku tanggan. Mereka akan tetap mendukung dalam hal pendanaan. Penyediaan dukungan dana akan diberikan kepada usaha menengah sebesar 300 unit dan usaha mikro sebanyak minimal 150 unit. Sejumlah fasilitas pendukung juga akan dibangun untuk pengembangan usaha kecil ini.Model pengembangan UKM seperti ini akan memadukan antara usaha kecil dan besar. Keduanya akan saling menyokong karena bertumpu pada suatu tempat karena sebuah kerjasama usaha akan sulit diwujudkan jika terjadi pengkotakan antara "si kecil" dan "si besar". Kawasan industri juga akan menjadi pasar yang besar bagi usaha kecil karena makin mendekatkannya dengan konsumen.Sebab, Kawasan Industri Jababeka nantinya akan berkembang menjadi Kota Mandiri karena telah terbentuknya Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Cikarang (LPPMC). Lembaga ini nantinya yang akan menjadi dewan kota (city council) yang akan menjadi jembatan melayani kebutuhan bersama komunitas industri, perumahan dan masyarakat sekitar Cikarang. Keberadaan LPPMC, kata Koordinator Community Development LPPMC Irrisa Rosyid, saat ini lebih mengutamakan pada pelayanan kepada masyarakat, industri dan masyarakat di kawasan industri. Nah, eksistensi LPPMC ini lah yang sudah selayaknya dapat dijadikan sebagai salah satu wahana bagi UKM untuk mengembangkan usahanya di kawasan industri.Terlebih lagi LPPMC saat ini tengah giat-giatnya berupaya mendekatkan UKM dengan market di kawasan industri. "Di sekitar sini, usaha konveksi cukup banyak. Makanya kami menarik mereka ke dalam kawasan industri. Soalnya di sini ada pasar yang sangat menjanjikan," ujar Irrisa kepada detikcom.LPPMC juga tidak akan segan-segan membantu dalam pemasaran dan juga pembinaan secara manajerial. Karena memang ada keinginan untuk merekatkan antara kawasan industri dengan masyarakat sekitar. Dengan begitu ada sinergi yang baik antara kawasan industri dengan UKM melalui program pembinaan itu.Bisa jadi masuknya usaha kecil ke kawasan industri dapat dengan sendirinya merealisasikan rencana pemerintah untuk menciptakan industri klaster (cluster) yang melibatkan UKM sebagai salah satu faktor pendukungnya. Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja berencana untuk menetapkan strategi pengembangan industri dengan pendekatan klaster sebagai suatu kelompok industri yang terintegrasi. Diharapkan pola kerjasama antara UKM dengan Kawasan Industri Jababeka akan menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya di Indonesia. Semoga saja, pembinaan UKM di kawasan industri benar-benar menjadi usaha yang tulus memajukan UKM dan bukan karena keterpaksaan menjalankan program yang diminta penguasa. Kalau boleh jujur, tidak sedikit program pembinaan UKM dilakukan oleh badan usaha pemerintah maupun swasta karena dilandasi atas kepentingan politis semata dan asal ada program saja sebagai sebuah syarat. Mudah-mudahan yang ini tidak! (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads