Gaji Bawahan Sudah Dibuka ke Publik, Kalau Gaji Trump Berapa?

Gaji Bawahan Sudah Dibuka ke Publik, Kalau Gaji Trump Berapa?

Rizki Ati Hulwa - detikFinance
Kamis, 05 Jul 2018 16:01 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump rela meninggalkan profesinya di bisnis demi memimpin negara. Banyak yang penasaran, berapa gaji Donald Trump jadi Presiden AS.

Dilansir CNBC, Presiden AS kini mengantongi US$ 400.000 per tahun, ditambah tunjangan tambahan US$ 50.000, tunjangan perjalanan US$ 100.000 dan US$ 19.000 untuk tunjangan hiburan. Jika ditotal, maka dia mendapat US$ 569.000 atau sekitar Rp 7,9 miliar (Kurs Rp 14.000/dolar AS).

Angka itu lebih besar dari mayoritas warga AS biasa mendapatkan gaji rata-rata sekitar Rp 623 juta per tahunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejak pemerintahan George Washington tahun 1789, hanya terjadi lima kali kenaikan gaji untuk presiden. Tahun 2001 adalah kenaikan gaji terakhir saat kongres kenaikan gaji. George W. Bush yang memimpin saat itu adalah presiden pertama yang merasakan kenaikan gaji tersebut setelah sekian lama.

Dari data yang dihimpun CNBC, inflasi gaji presiden AS saat ini tidak bisa dibandingkan dengan gaji presiden AS sebelumnya melihat nilai tukar dolar yang juga semakin meningkat.


Seperti pada tahun 1789, presiden AS mendapatkan gaji sekitar Rp 350 juta per tahunnya, nilai itu sebanding dengan Rp 9,3 miliar pada tahun ini. Tahun 1873 Rp 700 juta, sebanding dengan Rp 13,9 miliar saat ini.

Sedangkan pada tahun 1909 dengan gaji sekitar Rp 1 miliar, pada tahun ini bisa mencapai Rp 27 miliar. Begitu pula dengan tahun 1949 saat itu Rp 1,4 miliar, kini menjadi Rp 14,5 miliar serta tahun 1969 dengan Rp 2,8 miliar, kini bisa mencapai Rp 18,9 miliar.



(zlf/ang)

Hide Ads