BUMN Akan Dikurangi Menjadi 70-80 Perusahaan
Selasa, 26 Jul 2005 22:58 WIB
Jakarta - Menteri Negara BUMN merencanakan mengurangi jumlah BUMN dari 158 menjadi 70 hingga 80 BUMN dalam lima tahun mendatang. BUMN-BUMN itu akan diupayakan agar lebih efisien karena pemerintah sudah tidak mempunyai dana untuk menomboki kerugian."Itu akan dilakukan dalam waktu lima tahun hingga 2009," kata Menneg BUMN Sugiharto di sela-sela seminar ekonomi dalam rangka Munas I PKS di Hotel Century Atlet, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2005). Menurutnya saat ini jumlah BUMN sudah berkurang dari 158 menjadi 145. Karena ada 13 BUMN Perjan terutama rumah sakit yang berubah statusnya menjadi Badan Pelayanan Umum (BLU).Sugiharto juga menyatakan bahwa dalam rangka menguragi jumlah BUMN itu beberpa waktu lalu, kementeriannya telah mengeluarkan master plan yang terdiri dari tiga langkah yakni stand alone, roll up dan holding.Terkait dengan upaya optimalisasi kinerja BUMN, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan 10 menteri teknis, misalnya dengan Menteri Perhubungan untuk membahas langkah yang akan dilakukan terhadap Garuda, Merpati, PPD, Damri, Pelni, Djakarta Llyod, dan lainnya.Konsultasi dengan JakgungSementara itu menyangkut penyelesaian kasus PT Dirgantara Indonesia, Menneg BUMN mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Jaksa Agung sebagai pengacara negara. Pasalnya terdapat keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang memberikan hukuman kepada Dirut PT DI Edwin Sudarmo dan penyitaan asset-asset PT DI."Karena asset PT DI asset negara yang dikuasai PPA, maka kita akan konsultasi dengan Kejakgung sebagai pembela. Kita juga akan berkonsultasi tentang kedudukan Dirut PT DI karena dia hanya menjalankan keputusan sidang kabinet," ujar Sugiharto.
(ddn/)











































