Sebab, langkah Donald Trump yang mengevaluasi hak istimewa terhadap produk-produk ekspor Indonesia ke (AS) dinilai sebagai hal yang biasa. Sehingga tidak perlu ada istilah perang dagang.
"Kami tidak melihat ini akan menjadi ancaman yang besar bagi Indonesia, kita komunikasi dan lakukan pembicaraan," kata Airlangga di Istana Bogor, Senin (9/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donald Trump akan mengevaluasi negara-negara yang selama ini mendapat hak istimewa lewat program generalized system of preference (GSP), termasuk Indonesia. Namun jika dilihat dari urutan, Indonesia menduduki posisi 17 menjadi negara yang kondisi neraca perdagangannya surplus terhadap AS.
Sehingga, kata Airlangga, peringatan terkait dengan evaluasi produk-produk Indonesia itu bukan menjadi sebuah ancaman besar. Tidak hanya itu, evaluasi GSP pun sudah biasa dilakukan.
"Ya memang GSP itu sesuatu yang biasa di-review, GSP tidak mencerminkan ada sesuatu terkait perdagangan Indonesia. Semua negara yang memperoleh GSP akan mendapatkan review," jelas dia.