Pertamina akan Persempit Definisi BBM dan Konsumennya
Rabu, 27 Jul 2005 20:49 WIB
Jakarta - Pertamina rencananya akan terus mengurangi subsidi BBM. Pertamina akan mempersempit definisi BBM yang disubsidi dengan cara menetapkan BBM jenis tertentu dan konsumen yang juga tertentu."Namun kebijakan ini tidak dalam tataran kebijakan makro, tapi secara komersial yang akan dilakukan bertahap oleh Pertamina," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam Raker dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2005).Menurut Purnomo, bila selama ini BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar, minyak bakar dan minyak diesel, kini hanya premium, kerosin (minyak tanah) dan solar. Sementara minyak diesel sudah dilepas ke harga pasar alias tidak lagi disubsidi."Untuk konsumen tertentu ialah rumah tangga kecil, UKM (Usaha Kecil Menengah), pelayanan umum dan khusus, serta transportasi umum dan khusus. Sementara untuk konsumen di luar konsumen tertentu itu, diharapkan membayar dengan harga pasar secara bisnis yang saat ini sudah dilakukan oleh pertamina," jelas Purnomo.Sedangkan untuk alat transportasi, Pertamina akan mengharuskan mobil di atas 3000 cc untuk meggunakan pertamax. "Nantinya akan dilakukan secara bertahap sampai mobil 2.500 cc juga harus menggunakan pertamax," ujarnya.Lebih lanjut Purnomo mengatakabn, pihaknya akan mengkaji dampak subsidi terhadap viskal dan akan melakukan langkah-langkah secara fundamental antar departemen terkait dan Pertamina, untuk membahas opsi naik atau tidaknya harga BBM.
(fab/)











































