Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Belum Dibicarakan Dengan DPR

Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Belum Dibicarakan Dengan DPR

- detikFinance
Rabu, 27 Jul 2005 22:58 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan hingga saat ini belum pernah membicarakan rencana kenaikan gaji pejabat tinggi negara dengan DPR. Saat ini, pembahasan dengan DPR baru menyangkut kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen pada tahun depan."Kalau kenaikan gaji pejabat tinggi negara belum dihitung. Selama ini yang sudah ada kesepakatan pada pembahasan RAPBN 2006 dengan DPR adalah kenaikan gaji bagi PNS," kata Dirjen Anggaran Depkeu Ahmad Rohjadi kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, JL Gatot Soebroto, Jakarta.Kenaikan gaji baik PNS maupun pejabat tinggi negara sulit dilakukan jika tidak ada tambahan penerimaan negara maupun menggeser pos anggaran lain. Di tempat yang sama, anggota Komisi XI DPR, Drajad H Wibowo, melihat wacana kenaikan gaji pejabat tinggi negara termasuk anggota DPR meski nilainya tidak signifikan yakni sekitar Rp 400 miliar tidak tepat. Sebab, hal itu akan memberikan efek psikologis yang kurang baik bagi masyarakat."Kalau hal itu dilakukan berarti ada standar ganda baik pemerintah maupun legislatif karena sekarang sedang digalakkan penghematan BBM tapi justru meminta kenaikan gaji. Sebenarnya dua-duanya tidak pantas," tambah Drajad.Dana Rp 400 miliar yang sedianya digunakan untuk kenaikan gaji pejabat lebih tepat jika digunakan untuk mengatasi KLB busung lapar, polio maupun flu burung. (ton/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads