Penerimaan Pajak Capai Rp 144,4 T

Penerimaan Pajak Capai Rp 144,4 T

- detikFinance
Kamis, 28 Jul 2005 22:10 WIB
Jakarta - Penerimaan pemerintah dari sektor pajak hingga 15 Juli 2005 mencapai Rp 144,4 triliun. Penerimaan itu mencapai 56,28 persen dari target APBN tahun 2005."Penerimaan tahun ini meningkat 130 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama," kata Dirjen Pajak Hadi Purnomo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2005).Adapun perinciaannya, yakni PPh non migas Rp 74,1 triliun, PPh migas Rp 15,1 triliun, PPn Rp 48,5 triliun, PBB Rp 5,5 triliun, dan pajak lainnya mencapai Rp 1,1 triliun.Kebijakan FiskalSementara itu, Dirjen Pajak saat ini tengah membenahi biaya fiskal perjalanan ke luar negeri untuk mencegah lolosnya potensi penerimaan negara. "Mungkinkah bila fiskal itu ditempelkan pada tiket seperti airport tax," kata Hadi.Pihaknya belum bisa menghitung berapa kerugian negara dari segi fiskal. "Kita sulit menghitung karena tidak semua pencurian terdeteksi," keluhnya. (fab/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads