-
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjadi salah satu komisaris di Angkasa Pura (AP) I.
Selain Ngabalin, ada pula dua orang lain yang menggantikan jabatan komisaris, yakni Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo.
Apa alasan pemerintah menunjuk Ngabalin jadi komisaris? Berapa gaji yang biasa diterima komisaris BUMN operator bandara itu?
, Jumat (20/7/2018) begini fakta-fakta soal pengangkatan Ngabalin jadi komisaris AP I:
Bersama tiga orang nama lainnya, Ngabalin diangkat melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017. Sementara Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014.
Sedangkan Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015. Sementara itu, Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014, ditetapkan menjadi Komisaris Independen.
Selain itu, penyerahan salinan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto kepada pejabat Komisaris baru yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Angkasa Pura I beserta pejabat Kementerian BUMN, Kamis (19/7) di Kantor Kementerian BUMN.
"Kami berterima kasih sebesar-besar kepada Bapak Andi Widjajanto, Bapak Boy Syahril Qamar, dan Bapak Selby Nugraha Rahman atas kontribusinya dalam membina dan mengarahkan manajemen Angkasa Pura I untuk menjalankan operasional bisnisnya. Selamat datang kepada Bapak Djoko Sasono, Bapak Tri Budi Satriyo, dan Bapak Ali Mochtar Ngabalin sebagai Komisaris baru Angkasa Pura I. Kami yakin hadirnya para komisaris baru ini akan membawa kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan yang tengah melakukan percepatan pembangunan bandara baru dan infrastruktur pendukung pada tahun 2018 ini," ujar Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Djoko Sasono sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Sementara Tri Budi Satriyo berlatar belakang dari lingkungan TNI dengan pangkat Marsekal Muda TNI. Sedangkan Ali Mochtar Ngabalin merupakan seorang politisi dari Partai Golkar yang pada Mei 2018 lalu sempat diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero):
1. Komisaris Utama: Djoko Sasono
2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z Soeratin
3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo
4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin
5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo
6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati
Berdasarkan laporan keuangan PT Angkasa Pura I (Persero) tahun buku 2017 yang dikutip detikFinance pada publikasi di www.ap1.co.id, Kamis (19/7/2018), terungkap bahwa gaji tertinggi dewan komisaris mencapai Rp 63 juta per bulan.
Adapun, yang tertinggi ditulis hingga sebesar Rp 63 juta dan gaji terendah adah Rp 56,7 juta.
Sementara itu, bersama tiga orang nama lainnya, Ngabalin diangkat melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan tidak ada alasan untuk tidak menunjuk Ngabalin menjadi komisaris. Pasalnya ia menilai Ngabalin memiliki kompetensi.
"Kenapa enggak? (Ngabalin ditunjuk jadi komisaris AP I)," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Lebih lanjut, ia memaparkan Ngabalin pada dasarnya telah melewati proses kompetensi untuk diangkat menjadi Komisaris AP I. Sebab Ngabalin dinilai memiliki latar belakang yang mumpuni.
Pasalnya, menurut Rini AP I selalu membutuhkan masukan dalam setiap kinerjanya yang sesuai dengan profil dari Ngabalin.
"Sudah ada proses kompentensi selalu diproses di kementerian kan selalu ada proses," terangnya.
"Beliau kan mempunyai background yang cukup luas dan kita sebagai bandara selalu membutuhkan masukan menyeluruh untuk kita memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat itu yang utama dan kita melihat Pak Ngabalin sebagai orang yang mempunyai wawasan yang luas itu akan memberikan benefit yang luas terhadap AP I," terangnya.