Berdasarkan laporan keuangan PT Angkasa Pura I (Persero) tahun buku 2017 yang dikutip detikFinance pada publikasi di www.ap1.co.id, Kamis (19/7/2018), terungkap bahwa gaji tertinggi dewan komisaris mencapai Rp 63 juta per bulan.
Adapun, yang tertinggi ditulis hingga sebesar Rp 63 juta dan gaji terendah adah Rp 56,7 juta.
Sementara itu, bersama tiga orang nama lainnya, Ngabalin diangkat melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT