Pencabutan BMAD dan BMI Baja oleh Kanada Berdampak Positif

Pencabutan BMAD dan BMI Baja oleh Kanada Berdampak Positif

- detikFinance
Jumat, 29 Jul 2005 15:28 WIB
Jakarta - Tidak dikenakannya bea masuk anti-dumping (BMAD) dan bea masuk imbalan (BMI) atas produk baja lembaran canai panas memberi dampak yang baik karena akan menghidupkan industri baja nasional.Demikian disampaikan Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departeman Perindustrian Ansari Bukhari di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (29/7/2005).Kanada melalui otoritas dumping dan subsidinya menyatakan produk baja lembaran canai panas asal Indonesia yang masuk wilayah pabean Kanada terhitung mulai 27 Juni 2005 tidak dikenakan BMAD dan BMI lagi.Kanada sudah mengenakan BMAD sejak 27 Juni 2000 terhadap dua produsen eksportir baja Indonesia, masing-masing sebesar 15 persen dan 27,6 persen. Sementara BMI dikenakan masing-masing sebesar Rp 757.728 per MT dan Rp 1.166.167 per MT. Akibatnya, ekspor produk baja lembaran canai panas dari Indonesia ke Kanada menurun, bahkan selanjutnya terhenti."Kita akan sosialisasikan keputusan pabean Kanada ini, karena bea masuk 12 sampai 20 persen yang dikenakan ke eksportir baja Indonesia jelas tidak bisa bersaing dengan yang lain, serta berdampak pada penurunan ekspor dan selanjutnya terhenti," kata Ansari.Ditambahkan Ansari, meski BMAD dicabut, tidak serta-merta eksportir baja bisa langsung memasok baja ke Kanada. "Eksportir baja akan melihat dengan rasional, mana harga yang menguntungkan, kalau dalam negeri lesu, mereka akan ekspor," ujar Ansari.Produsen baja saat ini adalah Krakatau Steel, Gunawan Dian Jaya, Garuda Mas, Gunung Raja Paksi, dan Jaya Pari Steel.Ansari menjelaskan, tuduhan dumping Kanada tersebut tidak berarti Indonesia melakukan dumping, karena bea masuk anti-dumping hanyalah merupakan instrumen untuk melindungi industri dalam negeri. "Mereka bagus karena tidak me-review keputusan itu kembali," katanya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads