Pemerintah Kaji Tax Holiday 50 Tahun, Tapi Pengusaha Minta Ini

Pemerintah Kaji Tax Holiday 50 Tahun, Tapi Pengusaha Minta Ini

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Jumat, 27 Jul 2018 21:47 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkaji libur pajak atau tax holiday menjadi 50 tahun untuk meningkatkan investasi. Di sisi lain, pengusaha mengaku lebih membutuhkan insentif yang mempermudah proses ekspor.

"Kalau kita lihat, insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday kan hubungannya lebih banyak ke investasi, penanaman modal untuk membuat perusahaan. Tapi yang kita butuhkan yang segera, fasilitas pajak yang bisa dimanfaatkan langsung oleh eksportir, baik itu PPN atau pun PPh," kata Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (27/7/2018).


Permintaan tersebut dianggap mendasar karena ia menilai banyak perusahaan yang mendalami sektor ekspor tidak mendapatkan fasilitas kemudahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia juga menyoroti suku bunga untuk eksportir yang masih tinggi dan meminta pemerintah untuk mengatur ulang kebijakan tersebut untuk meringankan beban dari pengusaha.


"Sebenarnya kalau kita lihat, jasa-jasa ekspor juga cukup besar dan banyak yg belum dapat fasilitas. Itu mungkin kita bisa perhatikan. Selain itu, suku bunga selama ini kalau dari segi perbankan untuk eksportir juga masih cukup tinggi," terangnya.

"Apakah bisa keringanan suku bunga? Nah itu insentif-insentif yang diharapkan," tutupnya.

(hns/hns)

Hide Ads