Pemerintah Kaji PPnBM Mobil Mewah di Kisaran 2,5 - 10%

Pemerintah Kaji PPnBM Mobil Mewah di Kisaran 2,5 - 10%

- detikFinance
Senin, 01 Agu 2005 14:09 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji penerapan kenaikan PPnBM mobil mewah pada kisaran 2,5 hingga 10 persen. Diharapkan kenaikan PPnBM ini tidak akan mengganggu penjualan mobil di Indonesia."Ancer-ancer kenaikannya 2,5 hingga 10 persen saja. Saya belum bisa menyebutkan sekarang karena masih menunggu peraturan pemerintah (PP) karena sekarang masih dalam pembahasan," kata Badan Pengkajian Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerjasama Internasional (Bapekki) Depkeu Anggito Abimanyu di Graha Niaga, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (1/8/2005).Anggito menyebutkan, kenaikan PPnBM hanya akan dilakukan pada mobil yang banyak digunakan oleh kalangan menengah ke atas, yakni pada mobil yang berkisar pada 1.500 hingga 3.000 CC. Sedangkan mobil 3.000 CC sudah tidak mungkin lagi dinaikkan PPnBM-nya karena selama ini tarif yang dikenakan telah mencapai tarif maksimum sebesar 75 persen. Diakui oleh Anggito, kenaikan PPnBM ini tidak serta merta bisa berpengaruh pada penghematan energi. Oleh karenanya perlu dilakukan kebijakan secara komprehensif di sektor yang lainnya. Dengan kenaikan PPnBM ini, diharapkan bisa memberikan efek simbolis ke masyarakat bahwa pemerintah serius menjalankan inpres penghematan tanpa mengganggu perekonomian nasional. "Kalau langkah penghematan tidak dilakukan, maka konsumsi BBM bisa mencapai 65 juta kilo liter per tahun. Tambahan anggaran itu bisa mencapai Rp 4-5 triliun," kata Anggito.Anggito menyatakan, pekan ini pemerintah masih akan secara insentif membahas masalah kenaikan PPnBM ini untuk mencari tarif yang sesuai dan cocok bagi semua pihak, baik kalangan asosiasi maupun industri.Produksi Mobil TurunSementara, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Freddy Sutrisno di tempat yang sama menyatakan, dengan adanya kenaikan PPnBM diperkirakan penjualan mobil akan turun 10 ribu hingga 2 ribu unit. Jika angka itu diperbandingkan dengan target penjualan tahun 2005 yang sebesar 550 ribu unit, maka terasa tidak signifikan.Namun demikian, jika hal itu diperbandingkan dengan perusahaan yang menjual mobil-mobil produk negara di luar Asia maka akan sangat terasa sekali. Gaikindo sudah memberikan masukan kepada pemerintah sehingga keputusannya berada di tangan pemerintah. Pengenaan PPnBM juga tidak akan menyentuh mobil-mobil produk Jepang yang berbasis di Indonesia sperti Suzuki, Honda dan Toyota. Karena produksi itu banyak yang diekspor. "Kalau mereka terkena PPnBM maka penurunan penjualannya bisa lebih dari 2.000 unit," katanya.Selama ini kontribusi sektor otomotif bagi penerimaan perpajakan mencapai Rp 20 triliun per tahun. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads