Ratusan Pengusaha Penuhi Markas Apindo, Ada Apa Ya?

Ratusan Pengusaha Penuhi Markas Apindo, Ada Apa Ya?

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 30 Jul 2018 15:38 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Ratusan Pengusaha siang ini berkumpul di markas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Gedung Permata Kuningan, Jakarta. Mereka belajar mengenai perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).

Dalam acara tersebut, hadir Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani dan Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady sebagai pembicara.

Shinta mengungkapkan pada dasarnya masih terdapat kendala dalam penerapan sistem tersebut, yakni kebingungan dari pengusaha. Untuk itu ia menilai perlu adanya bimbingan untuk menggenjot investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pasalnya, pengadaan sistem tersebut dilakukan untuk mempermudah sekaligus meningkatkan investasi di dalam negeri. Untuk itu, Apindo selaku badan akan turut membantu pemerintah mendorong investasi.

"Kita semua tahu implementasi tak semudah itu. Kita semua yang di lapangan tahu masih banyak hambatan-hambatan, berkaitan dengan yang terlintas saat ini salah satunya bagaimana menggenjot investasi," katanya di dalam acara, Senin (30/7/2018).

"Untuk itu kami mau mendukung pemerintah dengan mengadakan lebih banyak sosialisasi. Juga aktual pelaksanaan kalau kita mau melakukan OSS," sambugnya.

Selain itu, Edy mengungkapkan OSS memiliki sistem yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu diharapkan bisa meningkatkan investasi dari luar maupun dalam negeri.

"Ini adalah percepatan eksekusi investasi intinya seperti itu, kita percepat ekskusi investasi bisa dipercepat. Mungkin habis ini akan ada terobosan baru," ungkapnya.

Mengutip data BKPM, Edy membeberkan tujuh tahun terakhir dari indeks 100 investasi, investor asing sebanyak 31% dan dalam negeri 29%. Sedangkan sisanya, tidak jadi berinvestasi.

"Sekarang khusus OSS, ini fakta elemen isu kebijakan, percepatan ini ada lima komponen. Setiap perizinan dikawal, end to end. Dari data BKPM dalam tujuh tahun terakhir dari indeks 100 investasi asing itu yang terjadi hanya 31%. Sedangkan PMDN, hanya 29%. Artinya sisanya nggak jadi," jelas dia.



Untuk itu, dalam pertemuan kali ini Edy menjelaskan pedoman perizinan berusaha online agar para pengusaha dapat mengerti sistem OSS ini. (dna/dna)

Hide Ads