Bupati Kupang, enggan menanggapi hasil pengecekan dan pemetaan lahan garam yang dilakukan oleh BPN. Pasalnya menganggap itu dilakukan secara sepihak, tidak melibatkan mereka.
"Tadi (hasil verifikasi) baru dipaparkan di sini (rakor). Masa kok (baru) tadi dipaparkan di sini, saya diminta berikan tanggapan. Kan nggak mungkin. Jadi saya tidak inginkan (memberi tanggapan)," kata Ayub ditemui usai rakor di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait seperti apa hasil verifikasinya, dia juga tidak mau berkomentar.
"Saya tidak mau tanggapi itu dulu. Bukan saya yang harus tanggapi. Kan bukan lahan saya. Jadi saya tidak bilang kurang atau tidak, itu kan dari mereka," lanjut Ayub.
Ayub menganggap BPN melakukan verifikasi secara sepihak.
"Seharusnya yang namanya verifikasi dilakukan secara terbuka dan dihadiri semua pihak. Kalau semua setuju, atau misalnya ada perdebatan ya kita sama sama tahu gitu," tambahnya. (hns/hns)











































