Pertemuan itu dilakukan oleh Direktur MDRN Johannis, Manajer HR MDRN Melani dan 6 orang perwakilan dari SPMPI.
Ketua SPMPI Sumarsono yang ikut dalam diskusi itu mengatakan, pihak manajemen belum bisa mengabulkan permintaan para pendemo mantan pegawai Sevel yang ingin seluruh pesangon dibayarkan. Manajemen menaqar hanya mampu membayar sekitar 4% dari sisa pesangon yang belum dibayarkan.
"Mereka mau bayar, tapi ada dana tadi disebut Rp 1 miliar. Kalau dibagi semuanya cuma 4%," tuturnya kepada detikFinance, di Gedung Ricoh, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Menurut data yang dipegang Sumarsono, total pesangon dari seluruh mantan pegawai PT Modern Sevel Indonesia (MSI), PT Modern Internasional Tbk dan PT Sarana Logistik Utama sekitar Rp 10,2 miliar dari sekitar 200-300 pegawai.
Lantaran permintaannya belum dipenuhi, masa pendemo masih bertahan di depan Gedung Ricoh yang kini menjadi kantor PT Modern Internasional.
"Kami bertahan sampai sore, nanti sekitar jam 2 lewat mau naik lagi. Ini rehat sebentar," tutur Sumarsono. (zlf/zlf)