BI Diminta Agresif Soal Inflasi

Tambah Kenaikan Suku Bunga

BI Diminta Agresif Soal Inflasi

- detikFinance
Selasa, 02 Agu 2005 16:48 WIB
Jakarta - Tekanan inflasi masih tinggi dan diperkirakan angkanya melebihi target inflasi sekitar 7 persen. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) diminta agresif menekan laju inflasi, salah satunya dengan menaikkan tingkat suku bunga. "Kalau dari sisi pemerintah akan cenderung lebih pasif. Yang akan banyak bekerja adalah BI," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati usai peluncuran buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2000-2025 di Gedung Bappenas, Jalan Taman Suropati, Jakarta, Selasa (2/8/2005).Meski bersikap pasif, namun pemerintah akan tetap menjalin kerjasama dengan BI untuk menahan laju inflasi ini. "Salah satu adjustmen-nya adalah dengan menaikkan suku bunga. Tapi kita juga perlu menghitung apakah akan berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan APBN," katanya.Berdasarkan data BPS inflasi tahun kalender Januari hingga Juli 2005 yang mencapai 5,09 persen, Sri Mulyani mengakui angkanya sudah cukup tinggi. Diperkirakan Sri Mulyani, tekanan inflasi masih akan berlanjut karena pemerintah baru akan merealisasikan pencairan anggaran bagi departemen/lembaga pada kuartal III dan IV tahun 2005. Belum lagi adanya tekanan dari sisi konsumsi swasta dan investasi. Menurut Sri Mulyani, tekanan inflasi juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang saat ini masih tinggi. Soal harga minyak ini, lanjut Sri Mulyani, pada semester II kemungkinan masih berada di atas US$ 50 per barel sehingga subsidi akan tetap di atas Rp 100 triliun.Namun menurut Sri Mulyani, besaran subsidi masih sangat tergantung dari hasil pembicaraan pemerintah dan panitia anggaran untuk menetapkan kisaran harga minyak dunia apakah tetap US$ 45 per barel atau US$ 50 per barel. Kenaikan GajiSoal kenaikan gaji bagi PNS, menurut Sri Mulyani tidak bisa dihindarkan karena gaji PNS selama ini sering tidak bisa mengikuti laju inflasi. Sejauh ini alokasi anggarannya sudah disiapkan dalam APBN 2005 dan nota keuangan 2006. Akan tetapi, lanjut dia, pendistribusian gaji tersebut masih perlu dibicarakan lagi apakah hanya untuk PNS golongan I dan II atau seluruh PNS termasuk pejabat tinggi negara. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads