Imbauan tersebut pun langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain membuat neraca perdagangan surplus, imbauan itu juga agar nilai tukar rupiah menguat dan stabil terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Namun, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai imbauan tersebut akan sulit direalisasikan. Artinya, DHE yang dibawa pulang ke halaman sendiri tidak melonjak signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berpendapat, DHE selama ini banyak di parkir di bank luar negeri dengan berbagai alasan. Tindakan tersebut juga tidak melanggar aturan yang berlaku.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah bukan hanya sekadar mengimbau pelaku eksportir, tapi menyediakan aturan yang mewajibkan DHE pulang ke tanah air.
"Kalau DHE nya ditarik pulang ke Indonesia efeknya akan signifikan memperkuat rupiah. DHE yang masuk sifatnya ke net capital inflow masuk ke likuiditas perbankan. Bank juga bisa gunakan DHE untuk salurkan pembiayaan lebih besar ke sektor riil," ujar dia.
Menurut Bhima, sampai saat ini hanya sekitar 15-25% DHE yang dikonversikan ke dalam rupiah. Sedangkan sisanya balik ke Indonesia namun hanya dalam hitungan hari lalu kembali ke luar negeri.
"Adapun 90% DHE yang masuk ke Indonesia hanya dalam hitungan hari bisa kembali ke luar negeri. Sistem devisa kita kelewat liberal," tutup dia.
Saksikan juga video 'Mei 2018, Neraca Perdagangan RI Defisit US$ 1,52 Miliar':
(ara/ara)