Kemenkeu: Pajak Mobil Dinas Sri Mulyani Sudah Dibayar

Kemenkeu: Pajak Mobil Dinas Sri Mulyani Sudah Dibayar

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Agu 2018 21:47 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah dibayarkan sejak lama. Bahkan, penyerahan pelat nomor baru pun sudah diterima.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Pernyataan itu juga menjawab soal informasi mobil bernomor pelat RI 26 ini belum membayar pajak.

"Pajak kendaraannya sudah lama dibayar sedangkan penyerahan STNK-nya beserta plat mobil sudah kami terima sore ini," kata Nufransa kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan, pelat nomor mobil dinas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia pun sudah diganti pada sore hari usai mendapatkan yang baru.

"Pelat kendaraan dinas Menkeu yang baru sudah diganti per sore ini," ujar dia.

Kemenkeu: Pajak Mobil Dinas Menkeu Sudah DibayarFoto: Dok. Kementerian Keuangan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya bukan kesalahan Sri Mulyani.

"Aaaa... OMG (oh my god). Ya, kita imbau Ibu Sri Mulyani, kita kan, kita punya fasilitas untuk beliau, mungkin bukan beliaulah, ya, pasti mungkin khilaf dari staf yang mengurus, dan saya yakin Ibu Sri sangat patuh," kata Sandiaga saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).


Sandiaga mengimbau Sri Mulyani mengikuti program pemutihan denda pajak yang diinisiasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya. Program itu berlaku sejak 27 Juli dan akan berakhir pada 31 Agustus ini.

Pemprov DKI memberlakukan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-491 dan HUT RI ke-73.


Saksikan juga video 'Duh! Mobil Anggota DPR Telat Bayar Pajak 2 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]


Kemenkeu: Pajak Mobil Dinas Sri Mulyani Sudah Dibayar
(hek/ara)

Hide Ads