Trump Anggap Produk AS Dihambat Masuk RI, Ini Tanggapan Darmin

Trump Anggap Produk AS Dihambat Masuk RI, Ini Tanggapan Darmin

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Rabu, 08 Agu 2018 13:41 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia usai memenangkan gugatan atas pembatasan impor produk pertanian dan peternakan asal AS yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Nilai sanksi yang diminta adalah sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 5,04 triliun.

Mengenai hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Darmin Nasution menjelaskan pihak AS merasa dihalangi-halangi ketika akan mengekspor produk jenis holtikultura ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 24-27 Juli, tahu-tahu minggu kemarin, pimpinan WTO menerima surat dari perwakilan AS. Ini di Geneva, yang duta besar kita di Genewa dapat tembusannya. Itu mulai mengatakan bahwa Indonesia tidak memenuhi seperti yang mereka harapkan dalam beberapa bidang terutama pertanian, hortikultura, dan dalam hal akses mereka menjual mereka menjual produk-produknya, utamanya buah-buahan," kata dia di Hotel Borobudur, Rabu (8/8/2018).



Ia menjelaskan kondisi ini hanya khusus untuk jenis buah buahan, kemudian untuk jenis holtikultura yang lain seperti kedelai tidak ada komplain dari pihak AS.

"Kedelai, kedelai AS banyak sekali, kita setiap hari makan tempe, itu kedelainya Amerika. Tapi buah-buahan, mereka merasa dihalangi.

Ia menjelaskan, sebelumnya peraturan mengenai impor holtikultura sudah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun Darmin menjelaskan Indonesia kalah dari WTO menghadapi Amerika dan Newzeland untuk jenis holtikultura.

"Sebetulnya kita udah ubah, beberapa bulan yang lalu kita kalah di WTO menghadapi Amerika Serikat dan New Zealand, yang urusannya hortikultura. Ada surat kemarin ini, bahwa mereka ga puas. Padahal di Washington, duta besarnya mereka itu cukup puas," kata dia.



Ia lebih lanjut menjelaskan, jika pihak AS merasa tidak puas maka hal ini perlu dibicarakan secara langsung agar peraturan yang di ubah dari pihak Indonesia bisa disetujui oleh pihak AS.

"Kemudian, biasanya kalau mereka bilang tidak puas, padahal kita udah ubah lho peraturan menteri pertanian dan peraturan menteri perdagangan yang tadinya mereka keberatan. Kalau UU dan PP kita minta waktu sampai akhir tahun depan dan 2020. Tapi mereka bilang, perubahan Permentan dan Permendag ini belum sesuai dengan keinginan mereka. Kalau udah begitu, kita perlu duduk lagi dengan mereka," jelas dia.

Indonesia sebelumnya menerapkan batasan impor untuk berbagai produk semisal apel, anggur, kentang, bunga, jus, bawang, buah kering, sapi dan ayam. Atas ketetapan tersebut pemerintah AS dan Selandia Baru menggugat Indonesia tahun lalu lewat WTO.

Menurut gugatan AS, Indonesia gagal mematuhi peraturan WTO dan meminta sanksi berupa denda uang untuk mengganti kerugian yang harus ditanggung pengusaha AS.


Simak Juga 'Ancaman Perang Dagang AS, Jokowi Persiapkan Strategi':

[Gambas:Video 20detik]


Trump Anggap Produk AS Dihambat Masuk RI, Ini Tanggapan Darmin
(dna/dna)

Hide Ads