Barang Impor yang bakal Disetop Bertambah Jadi 900

Barang Impor yang bakal Disetop Bertambah Jadi 900

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2018 12:42 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah bakal menyetop barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal yang selama ini impor. Langkah ini diambil demi menyelamatkan transaksi berjalan yang masih defisit sekitar 3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada sekitar 900 barang impor yang tengah dikaji. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 500 barang impor.


"Kita akan review 900 barang impor," kata Sri Mulyani di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan 900 barang impor itu sudah terkena pajak penghasilan (PPh) impor pasal 22 dengan tarif yang berbeda-beda antara 2,5%, 7,5%, hingga 10%. Tarif PPh impor ini pun bisa dikreditkan untuk pembayaran pajak tahun berjalan.


Selain itu, upaya mengendalikan defisit transaksi berjalan dengan mengkaji ulang proyek strategis nasional (PSN), terutama yang belum pada tahap financial closing atau pembiayaan. Langkah lainnya adalah menerapkan wajib biodiesel 20% atau B20 untuk campuran BBM mulai 1 September 2018.

"Kita akan melakukan evaluasi bersama Mendag, pertama langkah Bea Cukai yang selama ini melakukan penertiban impor berisiko tinggi sekarang kita punya peta jelas mengenai importir dan barang yang diimpor," tutur Sri Mulyani.



Saksikan juga video 'Jokowi Tak Ingin Pasar Industri Otomotif Dikuasai Mobil Impor!':

[Gambas:Video 20detik]

(hek/hns)

Hide Ads