Ketua kelompok nelayan perahu kecil, Ngatemin warga Desa Banyudono Kecamatan Kaliori mengatakan, baru-baru ini ketika nelayan membeli solar di SPBU setempat ditolak oleh operator yang bertugas tanpa ada penjelasan yang pasti. Saat dicoba ke SPBU lainnya, penolakan yang sama juga terjadi.
"Kita sudah tak melaut sejak seminggu ini. Dan di saat akan membeli solar inipun tolak tanpa memberikan penjelasan tersendiri. Sehingga kita bingung. Kita sudah mencari di SPBU selain Banyudono ini, hasilnya juga sama, yakni ditolak," kata Ngatemin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengaku telah mengadukan kondisi tersebut kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang. Namun, ia mengakui tidak mendapatkan solusi yang tepat atas kondisi tersebut.
"Kita juga tak diberikan jawaban kapan akan diterbitkan surat rekomendasi itu. Hanya saja, Dinas bilang bahwa surat rekomendasi itu bisa digunakan selama dua minggu, setelah itu bisa diperpanjang lagi," kata Doni.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang, Suparman mengatakan, sejatinya, aturan soal nelayan yang tidak diperbolehkan membeli solar bersubsidi di SPBU telah lama diterapkan.
Hanya saja, ia mengakui, kondisi dewasa ini sejumlah SPBN ataupun SPDN di Kabupaten Rembang stok persediaan bahan bakar menipis, dan nelayan yang hendak membeli cenderung kehabisan stok.
"Kita tidak menyalahkan operator SPBU karena mereka juga ada aturannya, tidak boleh melayani nelayan karena bisa ditegur atasannya," papar Suparman saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon.
"Solusinya, kita sudah usulkan adanya penambahan jumlah SPBN ataupun SPDN di wilayah Kabupaten Rembang. sedangkan sementara, guna mengatasi kelangkaan solar di SPBN atau SPDN, kami anjurkan agar nelayan bisa meminta rekomendasi pembelian dari Pelabuhan, TPI, atau Dinas yang paling dekat mana, sehingga nanti bisa beli di SPBU," jelasnya.
Saksikan juga video 'Ditanya Soal Nasib Nelayan, Emil: Gunakan Kapal Besar Biar Efektif':
(zlf/zlf)











































