Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menyampaikan pihaknya mendukung apa yang dilakukan oleh KPK terhadap temuan tersebut.
"Kami tentu mendukung himbauan KPK yang tentunya baik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas semua pihak," kata Wianda saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait bagi-bagi tiket Asian Games oleh BUMN yang dinyatakan KPK sebagai gratifikasi, Kementerian BUMN meminta agar perusahaan-perusahaan pelat merah bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami mengimbau agar BUMN dapat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan secara baik dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku" sebutnya.
Hanya saja Kementerian BUMN belum bisa membenarkan pernyataan KPK apakah BUMN-BUMN ini terbukti membagi-bagikan tiket buat pejabat.
"Saya tidak bisa membenarkan, karena saya tidak mengetahui hal tersebut," tambahnya.
Baca juga: BTN Tak akan Salurkan KPR DP 0% |
Saksikan juga video 'INASGOC Imbau Pengunjung Beli Tiket Via Online':
(eds/eds)