"Saya berpesan kepada teman-teman di dewan pengupahan untuk membahas masalah pengupahan dari perspektif yang lebih komprehensif agar menghasilkan sistem pengupahan yang benar-benar adil. Jadi tidak melulu soal upah minimum," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (29/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurutnya upah bukan semata perkara tinggi atau rendah nominalnya. Upah, menurut Hanif, berkaitan dengan daya beli masyarakat terkait sehingga keadilan bisa diperoleh di semua daerah.
"Ini menjadi tantangan dewan pengupahan ke depan untuk memastikan agar ekosistem pengupahan ini benar-benar bisa baik. Soal upah tidak melulu nominal, apa yang diterima, tapi juga terkait dengan ekosistem secara keseluruhan," ungkap Hanif.
Ia mencontohkan, di Belanda penduduknya diupah senilai Rp 30 juta, namun masih mengeluh karena daya beli di Belanda sama dengan daya beli masyarakat di Jakarta sebesar Rp 3 juta.
Menurutnya, upah di Belanda hanya terlihat dari besar nominalnya saja, tetapi daya belinya sama. Ia melanjutan , artinya ada banyak faktor termasuk terkait makro ekonomi yang dianggap mempengaruhi masalah upah.
"Belum lagi dikaitkan isu produktivitas, belum lagi nanti tantangan baru proses bisnis dunia yang kini berbasis digital," katanya.
Dengan konsolidasi Dewan Pengupahan ini, Hanif optimistis akan mampu merumuskan konsep sistem pengupahan ideal (berkeadilan dan berdaya saing) dan tercipta persepsi yang sama tentang sistem pengupahan saat ini dan arah pengembangannya ke depan.
"Selamat bertukar pikiran. Jangan lelah mencari jalan keluar terobosan untuk memastikan agar iklim ketenagakerjaan kita menjadi lebih baik dan pada akhirnya kesejahteraan pekerja menjadi lebih baik," tambah dia.
Sementara itu, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Adriani mengungkapkan, kegiatan konsolidasi Dewan Pengupahan se-Indonesia yang digelar 28-31 Agustus diikuti oleh 300 orang peserta yang berasal dari Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Anggota Dewan Pengupahan Propinsi, dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota terpilih.
Konsolidasi Dewan Pengupahan digelar untuk menyamakan persepsi dan interpretasi seluruh anggota dewan pengupahan di Indonesia dalam menyikapi dan mengkritisi berbagai permasalahan pengupahan.
"Selanjutnya hasil dari konsolidasi ini akan direkomendasikan kepada Menteri Ketenagakerjaan sebagai bahan perumusan kebijakan di bidang pengupahan," kata Adriani.
Hanif dan Adriani hadiri saat Konsolidasi Dewan Pengupahan Se-Indonesia Tahun 2018 bertema 'Menuju Sistem Pengupahan di Era Ekonomi Digital dan Bonus Demografi yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi' di Mercure Convention Center Jakarta, Selasa (28/8).
Konsolidasi Dewan Pengupahan dihadiri oleh mantan Menaker Bomer Pasaribu, Ketua Dewan Produktivitas Nasional Cosmas Batubara, Direktur Pengupahan Adriani Bangkona, Perwakilan Apindo, Konfederasi SPSI, dan 300 peserta konsolidasi.
Saksikan juga video 'DPR Dorong Tenaga Honorer Kesehatan Dapat Upah Layak':
(mul/ega)