Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan layanan pembuatan ID billing melalui mekanisme e-tax bulk uploader. Sistem ini bisa digunakan dengan mudah oleh para wajib pajak (WP) khususnya badan usaha.
"Bank Mandiri diberikan kesempatan untuk mengimplementasikan core billing seri 2.0, jadi kita start duluan," kata Sulaiman di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E-billing merupakan sebuah sistem untuk membayar pajak secara online. Sistem ini dihadirkan untuk lebih memudahkan WP membayar pajak. Sistem core billing 2.0 ini melayani pembuatan ID billing sekaligus pembayaran pajak.
Sulaiman menuturkan, Bank Mandiri telah melakukan implementasi awal sistem sejak Januari 2018 dan hingga saat ini telah terdapat 40 nasabah wholesale yang telah terintegrasi.
"Hasilnya, dari 40 nasabah tersebut pada periode April-Juli 2017 tercatat telah dilakukan pembayaran pajak sebesar Rp 600 miliar daru sekitar 10.000 transaksi," ujar dia.
Sulaiman mengatakan, Bank Mandiri mencatat pembayaran penerimaan negara yang dilayani pada 2017 mencapai Rp 405 triliun, di mana sekitar 50% atau Rp 207 triliun berasal dari pajak. Adapun, layanan ini lebih banyak dimanfaatkan oleh badan usaha dibandingkan orang pribadi.
"Diharapkan dengan layanan baru ini layanan penerimaan pajak lebih besar," papar dia.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan sistem core billing 2.0 atau layanan pembayaran pajak ini bisa mengurangi error administrasi yang sebelumnya terjadi.
"Ini bentuk sinergi penerimaan pajak melalui implementasi core billing 2.0, diharapkan mengurangi error, mempercepat pelayanan dalam pembayaran pajak," kata Robert.
Robert menuturkan perbaikan pelayanan pembayaran pajak yang dilakukan Bank Mandiri ini juga akan mampu lebih banyak memproses pembuatan dan pembayaran pajak lewat e-billing lebih banyak lagi.
"Kami cukup puas dengan Bank Mandiri untuk memperbaiki pelayanan modul billing yang ada, modul billing ini akan mampu memproses billing lebih banyak lagi, billing secara masal, sebelumnya satu-satu," tutup dia.
Saksikan juga video 'Mendagri: Bayar Pajak di e-Samsat DKI Tak Sampai 10 Menit':
(hek/ara)