Pedagang Beras Cipinang Keberatan Pasang Label di Kemasan

Pedagang Beras Cipinang Keberatan Pasang Label di Kemasan

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 30 Agu 2018 16:27 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mengaku keberatan atas aturan yang mewajibkan label informasi pada kemasan beras.

Menurut salah satu pedagang, Zulkifli aturan tersebut dinilai terlalu menyusahkan bila diterapkan kepada pedagang seperti dirinya. Sebab, selama ini pihaknya masih menanggung biaya pembuatan kemasan.

Sehingga bila aturan tersebut dilakukan, pedagang mesti membuat kemasan baru lagi berisi label informasi. Padahal saat ini pihaknya masih memiliki beberapa stok kemasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa ini terlalu ribet. Kami pedagang kecil nggak terlalu fokus pada label-label itu, uangnya sulit (buat kemasan baru). Kalau perusahaan besar mah beda lagi," kata dia kepada detikFinance di PIBC, Jakarta, Kamis (30/9/2018).



Senada dengan Zulkifli, pedagang lainnya, Anton juga metasa keberatan bila aturan tersebut juga diterapkan kepada pedagang kecil seperti dirinya. Namun pihaknya mengaku akan tetap menaati aturan.

"Ya kita belum dilabelin kan mesti beli itu. Sekarang mah tinggal cari saja tukang karungnya apakah sudah ada yang berisi label atau belum. Tapi sebagai warga negara yang baik, kita akan lakukan buat label," jelas dia.

Sekadar informasi, kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018. Aturan tersebut telah berlaku sejak 25 Agustus kemarin untuk melindungi konsumen. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads