Daerah Penghasil, Minta Revisi Dana Bagi Hasil Migas

Daerah Penghasil, Minta Revisi Dana Bagi Hasil Migas

- detikFinance
Selasa, 09 Agu 2005 22:19 WIB
Pekanbaru - Sejumlah daerah penghasil minyak dan gas bumi, bakal meminta revisi peraturan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Perolehan 15 persen untuk daerah penghasil Migas yang telah ditetapkan, dinilai tidak melalui kajian menyeluruh dan cenderung merugikan daerah penghasil. Karena itu DBH mesti direvisi kembali."Selama ini kita hanya menerima aturan 15 persen untuk daerah penghasil hingga tahun 2006 kedepan. Kiranya untuk tahun berikutnya, peraturan tentang dana bagi hasil ini perlu direvisi kembali," kata Anggota Panitia Anggaran DPR RI, Muhamad Tonas, di sela-sela acara HUT Riau ke 38 di Gedung DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbari, Selasa (09/08/2005) Menurut Tonas, sesungguhnya penerpan DBH Migas lahir hanya berdasarkan kesepakatan Pemerintah Pusat, DPR dan Pemerintah Daerah tanpa melibatkan element masyarakat.Selain itu, lahirnya peraturan tersebut juga tanpa melalui kajian yang komprehensif. Malah, dalam pelaksanaannya masyarakat tidak pernah diberitahu berapa sesungguhnya Migas yang dihasilkan dari daerah penghasil. "Wacana untuk merubah peratutan tentang DBH ini tengah digulirkan kepada seluruh elemen masyarakat penghasil Migas di Indonesia. Kendati belum final, tapi sudah ada kesepakatan untuk segera mengajukan revisi DBH Migas kepada pemerintah pusat," ujar Tonas. Sedangkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai penghasil Migas terbesar mengaku tidak mengetahui bagaimana dan berapa sesunguhnya minyak yang dihasilkan. Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Riau Achmad, mengatakan, pemerintah daerah hanya memperoleh laporan tanpa diberi rincian penjelasan atas hasil DBH. "Soal detail penerimaan dari DBH triwulan itu saja, kita tidak pernah diberi tahu, "ujar Achmad. Menurut Achmad, untuk triwulan I Riau mendapat dana bagi sumber daya alam (SDA) Migas sebesar Rp 1.570 triliun. Angka tersebut lebih separo dari asumsi DBH Migas Riau yang dipatok pada APBN Murni 2005 yang hanya sebesar Rp 2.838 triliun. Angka DBH Migas Riau ini berdasarkan perhitungan jumlah lifting minyak dari Riau sebesar 42.497.819 barel dikalikan dengan harga minyak yang dipatok pemerintah sebesar US$ 36.30/barel untuk November dan Desember, serta US$ 43.50/barel dengan kurs dolar Rp 9.000/US$.Rincian perolehan itu, masing masing Propinsi Riau memperoleh Rp 314.028 miliar, Bengkalis Rp 269.847 miliar, Inhu Rp 64.475 miliar, Kampar Rp 137.009 miliar, Pelelawan Rp 67.509 miliar, Rohil Rp 208.300 miliar, Rohul Rp 64.99 miliar, Siak Rp 192.754 miliar, Inhil, Kabupaten Kuansing, Dumai dan Pekanbaru memperoleh DBH sebesar Rp 62.805 miliar. (ism/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads