Ketua Panitia Anggaran DPR:
Harga BBM Mestinya Naik 30-40%
Rabu, 10 Agu 2005 16:49 WIB
Jakarta - Berbeda dengan biasanya, kalangan DPR kali ini menanggapi rencana kenaikan BBM pemerintah dengan adem ayem. Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis bahkan mengusulkan kenaikan harga BBM sekitar 30 hingga 40 persen."Kalau cuma menaikkan 10 sampai 20 persen tidak akan ada artinya. Kalau akhirnya mau menaikkan, ya naikkan secara signifikan. Hitungan matematis minimal naik 30 sampai 40 persen untuk semua produk BBM," katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (10/8/2005).Emir menambahkan, kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan pemerintah untuk meringankan beban anggaran. Namun Emir mengatakan bahwa pemerintah harus betul-betul menggerakkan ekonomi rakyat. Ia menilai pemerintah lupa untuk menggeliatkan ekonomi rakyat bawah terlebih dahulu, sehingga daya beli dan kesejahteraan mereka belum juga naik. "Itu belum naik, tapi BBM sudah mau naik," tambahnya.Alternatif lain selain menaikkan BBM, lanjut Emir, pemerintah harus terus menggenjot penerimaan di sektor lain. Misalnya di sektor pajak atau pun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Kalau dari perikanan dan illegal logging dikumpulkan, kan lumayan. Sehingga kalau memang harus naik, kenaikannya tidak signifikan, tidak sampai 30 hingga 40 persen," ujarnya.Dengan kenaikan harga BBM sekitar 30-40 persen, kata Emir, pemerintah bisa menekan subsidi menjadi Rp 76,5 triliun, atau paling tinggi Rp 95 triliun. Mengenai waktu yang tepat untuk kenaikan BBM, Emir mengatakan bahwa tahun 2006 adalah yang paling baik.
(qom/)











































