-
Pemerintah telah menetapkan tanggal pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (
) pada 19 September mendatang.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja pendaftaran akan melalui sistem online di website sscn.go.id yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Melalui website sscn.go.id pendaftarannya," jelas dia beberapa waktu lalu.
Rencananya, bakal ada 238.015 formasi yang dibuka pada CPNS kali ini. Angka tersebut terdiri dari 51.271 posisi di kementerian pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
Pendaftaran CPNS akan dibuka selama 15 hari sejak tanggal pembukaan, yakni 19 September mendatang.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja pembukaan pendaftaran akan dilakukan selama 15 hari sejak dibuka atau hingga tanggal 4 Oktober.
"15 hari lama pendaftarannya. Jadi sampai Oktober ya kira-kira," kata Setiawan kepada detikFinance, Jumat (7/9/2018).
Setiawan menjelaskan saat mendaftar peserta mesti memperhatikan aturan dengan saksama agar tidak terjadi kesalahan. Untuk itu ia menyarankan agar pelamar tidak mengisi dengan terburu-buru.
"Jadi pelajari syarat-syarat setiap jabatan yang ada. Nah kalau sudah mantap masuki ke pilihan yang dikehendaki supaya jangan salah soalnya nanti bisa kekunci pilihannya," papar dia.
Setiap pelamar hanya bisa memilih satu formasi di satu instansi dan tak bisa lebih.
"Jangan salah ya, pelamar kan cuma bisa isi satu instansi dan satu jabatan jangan coba-coba nanti salah," tutup dia.
Pemerintah telah mengumumkan pembukaan calon peserta negeri sipil (CPNS) 2018. Kementerian PAN-RB menyebut mayoritas yang dicari merupakan sarjana.
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan tahun ini pemerintah memprioritaskan pelamar dengan jenjang pendidikan minimal S-1 atau D-IV.
Sedangkan, kata pria yang akrab disapa Iwan ini menjelaskan pelamar dengan jenjang pendidikan D-III dan SMK hanya tersedia terbatas.
"Tahun 2018 diutamakan yang teknis, S1 atau D-IV dan mempunyai keahlian khusus. Untuk yang D-III dan SMK terbatas," jelas dia kepada detikFinance, Jumat (7/9/2018).
Lebih lanjut, ia memaparkan saat ini komposisi PNS masih didominasi dengan jenjang pendidikan SMA. Maka dari itu, di tahun ini pemerintah fokus mencari pelamar dengan jenjang minimal sarjana.
"Komposisi ASN saat ini masih didominasi oleh tenaga administratif dengan pendidikan SMA ke bawah. Oleh karena itu saat ini sedang diperbaiki komposisi ASN agar lebih banyak tenaga teknis yang mempunyai keahlian," tutup dia.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka pada 19 September 2018 melalui situs online Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni sscn.go.id. Masalahnya, situs tersebut tidak bisa diakses, kenapa?
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan situs tersebut belum bisa diakses karena sedang ditingkatkan kapasitasnya untuk menampung jumlah pendaftar CPNS. Diperkirakan jumlah pendaftar CPNS nanti akan mencapai 6 juta orang.
"Masih stres tes sekarang jadi belum bisa diakses. Itu sengaja memang didesain belum bisa dibuka dan baru bisa (diakses) pas tanggal 19 September," kata dia kepada detikFinance, Jumat (7/9/2018).
Setiawan memaparkan bila pelamar ingin mencari informasi terkait pembukaan CPNS maka sementara bisa melalui situs resmi BKN dan Kementerian PAN-RB.
"Kita mohon masyarakat untuk mencari informasi di menpan.go.id dan bkn.go.id dari situs itu pasti ada informasi terkait pendaftaran CPNS ya," terang dia.
Selain itu, pihaknya juga memperbaharui situs dengan menambah beberapa fitur. Kata Iwan, langkah itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
"Ada penambahan fitur baru, misalnya searching kualifikasi pendidikan. Jadi kan lebih gampang dan jenis formasi kita juga ada di situ, lebih mudah lah," tutur dia.
Persyaratan CPNS 2018 akan dilakukan secara online melalui situs yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscn.bkn.go.id. Nantinya, dalam pendaftaran tersebut pelamar mesti melengkapi beberapa persyaratan.
Untuk tenaga profesional, persyaratan yang mesti disiapkan adalah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah
Sedangkan, bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:
- Materai Rp 6.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA
Kemudian, setelah calon pelamar melengkapi semua dokumen, akan mendapatkan nomor peserta untuk mengikuti ujian tes melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.
Terakhir, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus peserta akan menjalani tes wawancara berdasarkan formasi yang dilamar. Informasi tambahan, mereka yang bisa melamar CPNS berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun.
"Tes ada dua tahapan. Satu, seleksi kompetensi dasar, ada tiga subtes, intelegensia umum, karakteristik pribadi, dan wawasan kebangsaan. Lolos dari sana, maksimum tiga kali dari formasinya, jadi misalnya formasi yang dilamar itu misalnya lima, ya yang diterima maksimal 15. Lalu wawancara seseuai kebutuhan jabatan tersebut," kata Deputi SDM Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.