Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan pembuatan sistem aplikasi tersebut pada dasarnya masih dibicarakan dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Aplikasi tersebut masih harus fokus terhadap satu usaha.
"Sementara untuk taksi dulu. Kan mesti jajaki dulu seperti apa. Nah, kalau satu satu kan bisa berkembang ke yang lain" jelasnya saat dihubungi detikFinance, Sabtu (15/9/2018).
Lebih lanjut, ia memastikan tarifnya akan mengikuti aturan pemerintah. Dengan begitu, bisa menyejahterakan pengemudi dan terjangkau bagi masyarakat.
"Tarifnya yang terjangkau masyarakat pengguna dan kemudian bisa berkelanjutan untuk investasi driver," ungkap dia.