Ahmad menjelaskan, para pengemudi taksi online ingin agar pemerintah juga memiliki aplikasi yang bisa menaungi mereka. Sehingga pemerintah merasa hal tersebut perlu direalisasikan.
"Iya jadi ini atas keinginan teman-teman komunitas driver online gimana kalau pemerintah buat aplikasi plat merah gitu dan terpikir bagus juga (untuk direalisasikan)," kata dia kepada detikFinance, Sabtu (15/9/2018).
Lebih lanjut, ia memaparkan rencana tersebut akan segera direalisasikan dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Bahkan, sore ini pihaknya akan melakukan pertemuan membahas terkait sistem manajemen hingga waktu pembuatan aplikasi.
Walaupun begitu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bila mana perusahaan swasta berminat untuk membangun aplikasi tersebut bila mana ada penawaran yang lebih baik ke depannya.
"Kan kita perlu menjajaki seperti apa, bersedia atau nggak, kalau ok mau berapa lama persiapan, sistem dan lain-lain. Nanti juga kalau ada yang berminat (perusahaan swasta) kita diskusi dulu, Pak Menteri akan akomodir yang memungkinkan," pungkasnya.