Menurut Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh beberapa gudang di daerah kota tidak boleh digunakan lagi. Sebab, truk tronton yang berukuran besar dilarang memasuki daerah perkotaan.
Maka dari itu, Bulog memilih untuk menyewakan gudangnya. Adapun, kegiatan tersebut masih sesuai ketentuan di mana badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh merugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tri memaparkan pada dasarnya kapasitas gudang Bulog sebanyak 4 juta ton. Namun, yang digunakan hanya sebesar 3,6 juta ton karena sebagian dikomersilkan dan ada yang disiapkan untuk menyimpan hasil panen.
"Jadi memang gudang Bulog ada yang masih direnovasi soalnya masih pakai kayu. Lalu gudang juga sebagian dikomersilkan soalnya sudah nggak diperbolehkan daerahnya dilewati truk tronton kan lokasinya di tengah kota sama terakhir gudang yang di daerah itu disiapkan untuk menyimpan hasil panen," jelasnya. (ara/ara)