"Setiap pengaduan harus memiliki dasar dan alat bukti yang kuat dan mencantumkan identitas pelapor ataupun pengadu," kata Ketua Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) M. Ma'roef Irfhany, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9/2018).
Ma'ruf melanjutkan, jika temuan di lapangan ditemukan terjadi pelanggaran namun karena ketidakmampuan atau ketidakpahaman pengelola dalam mengelola anggaran, maka selanjutnya Kemendes PDTT akan melakukan pelatihan dan pendampingan. Ia mengungkap, seperti yang selalu dikatakan oleh Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, jika ada indikasi seperti itu pemerintah bukan akan menangkap pelaku, tetapi meluruskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semangatnya bukan menangkap tapi melakukan pembinaan," ujarnya mengutip perkataan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.
Hal itu diungkapnya saat melakukan monitoring, evaluasi, dan investigasi atas indikasi penyalahgunaan dana desa. Sejak Rabu 19 September hingga Minggu 23 September 2018, Tim Satgas DD turun ke lapangan di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Barat Kabupaten Langkat, Medan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat menyatakan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT dengan TNI sangat membantu dalam hal pengawalannnya.
"Melalui Babinsa yang tersebar hingga ke pelosok Indonesia di Kabupaten Langkat, dana desa yang sebesar itu sangat dibantu pengawalannya," ungkapnya.
Dalam hal pengawasan Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahuddin mengatakan, Kabupaten Langkat telah mengupayakan pengawasan pengelolaan dana desa secara maksimal. Pihaknya memiliki klinik khusus pengaduan.
Klinik tersebut berada di kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat. Petugas akan menerima secara terbuka segala keluhan dan pengaduan dari masyarakat.
"Bahkan kabupaten ini telah memiliki 'klinik' khusus pengaduan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa," ujar Indra.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dari Kemendes PDTT klik di sini.
Saksikan juga video 'Dana Desa Alirkan Air Bersih ke Bromo Tengger':
(idr/hns)