Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Berlaku 29 September

Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Berlaku 29 September

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 23 Sep 2018 08:32 WIB
Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Berlaku 29 September
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Dua hari yang lalu warga Jakarta dan sekitarnya sempat heboh terkait pelaksanaan integrasi tarif transaksi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Jasa Marga selaku pengelola sempat menyatakan kebijakan tarif integrasi Rp 15 ribu hari ini sejak pukul 00.00 WIB.

detikFinance pun menjajal di salah satu ruas tol JORR dari Gerbang Tol Kalimalang II hingga Jati Asih. Untuk tarif sepanjang jarak itu belum berubah masih Rp 9.500 untuk kendaraan golong I.

Di depan pintu gerbang tol terpampang papan tarif tol yang baru. Namun untuk harganya masih ditutupi lakban hitam.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna pun membenarkan hal itu. Penerapan integrasi tarif transaksi tol JORR baru akan diterapkan pada 29 September 2018 mendatang.

"Penerapannya akhir bulan. Saya bingung dari mana info itu," tuturnya kepada detikFinance, Sabtu (22/9/2018)

Sebelumnya keterangan resmi Jasa Marga, Jumat (21/9/2018), integrasi transaksi tersebut akan berlaku mulai 22 September 2018 pukul 00.00 WIB.

Hide Ads