DPR Minta Kenaikan Gaji Pejabat Negara Dipertimbangkan Lagi

DPR Minta Kenaikan Gaji Pejabat Negara Dipertimbangkan Lagi

- detikFinance
Selasa, 16 Agu 2005 11:10 WIB
Jakarta - DPR berpendapat rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pejabat negara bersamaan dengan kenaikan gaji PNS tidak tepat. Oleh karenanya, rencana tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Agung Laksono saat menyampaikan pidato saat rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2005)."Pimpinan Dewan berpendapat saat ini tidak tepat apabila pemerintah akan menaikkan gaji para pejabat negara, betapa pun kecil persentase yang direncanakan," kata Agung.Rencana itu perlu dipertimbangkan mengingat situasi keuangan yang belum memungkinkan ditambah lagi situasi krisis yang belum juga ditangani dengan baik. "Justru pada saat ini yang perlu diutamakan adalah kenaikan gaji PNS golongan I dan II, anggota TNI/Polri setingkat bintara dan tamtama, karena mereka lah yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya," tegas Agung.Bahkan, jika situasi keuangan negara memungkinkan, kenaikan tunjangan fungsional bagi para guru, perawat dan peneliti perlu dipertimbangkan, meskipun kenaikan itu harus diikuti kenaikan produktivitas kerja. Sulit Pertahankan DefisitAgung juga menyikapi upaya pemerintah menekan defisit anggaran agar bisa mendekati nol persen. DPR mengajak pemerintah melakukan efisiensi anggaran di berbagai pos, walaupun pada tahun anggaran 2006 defisit telah direncanakan turun menjadi 0,7 persen PDB."Pemerintah harus benar-benar memiliki rencana tindak, serta kebijakan yang pasti agar defisit tersebut dapat dicapai sampai pelaksanaan anggaran berakhir," kata Agung. Hal itu diungkapkan Agung karena kemungkinan besar defisit anggaran tahun 2005 yang direncanakan 0,8 persen PDB sulit dicapai. DPR juga meminta pemerintah fokus mengatur langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak, mengurangi pinjaman luar negeri dan jika perlu mengurangi berbagai subsidi secara bertahap agar beban anggaran negara semakin kecil di masa mendatang. Khusus mengenai subsidi BBM, Agung mengatakan, hal itu akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2006 karena sangat dipengaruhi oleh melambungnya harga minyak mentah dunia. Oleh karena itu, masalah strategis mengenai harga BBM perlu ditangani secara serius dan dibicarakan bersama dengan DPR. Berdasarkan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN 2006, DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan sementara tentang asumsi dasar makro ekonmi seperti pertumbuhan ekonomi 6-6,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.000-9.400 per dolar AS, inflasi 6,5-8 persen, harga minyak mentah US$ 40-45 per barel, produksi minyak 1,075-1,125 juta barel per hari dan tingkat suku bunga SBI 1 bulan 7-8,5 persen. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads