DPR Melunak Soal Kenaikan BBM

DPR Melunak Soal Kenaikan BBM

- detikFinance
Selasa, 16 Agu 2005 13:56 WIB
Jakarta - Biasanya, DPR selalu galak menolak kenaikan BBM. Namun sikap DPR kini melunak dan memberi sinyal menyetujui rencana kenaikan pemerintah menaikkan BBM.Ketua Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta bahkan mendesak pemerintah melakukan liberalisasi terhadap harga BBM, yakni disesuaikan dengan mekanisme pasar. "Undang saja perusahaan minyak asing untuk masuk. Nanti harganya juga akan menjadi kompetitif. Pemerintah jangan lagi mengatur harga BBM," kata Paskah usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2005).Hal senada disampaikan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Hafiz Zawawi yang menyatakan bahwa harga BBM bisa dinaikkan secara bertahap.Sementara Ketua DPR Agung Laksono yang mengatakan bahwa berbagai subsidi secara bertahap perlu dikurangi agar beban anggaran negara semakin kecil di masa mendatang. Khusus mengenai subsidi BBM, Agung menilai hal itu akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2006 karena sangat dipengaruhi oleh melambungnya harga minyak mentah dunia. Oleh karena itu, masalah strategis mengenai harga BBM perlu ditangani secara serius dan dibicarakan bersama dengan DPR. Paskah menambahkan, dengan harga BBM yang dilepas sesuai mekanisme pasar, subsidi dapat ditekan. Namun Paskah tetap mengingatkan pemerintah untuk memberikan subsidi kepada sekitar 17 persen rakyat miskin baik secara langsung maupun tidak langsung. "Diantaranya dengan memberikan subsidi pada rakyat dengan cara mensubsidi angkutan-angkutan," kata Paskah. Sementara Hafiz Zawawi menambahkan, subsidi sebesar Rp 80,9 triliun pada tahun 2006 menunjukkan dengan jelas bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM pada tahun 2006. "Itu merupakan sinyal BBM akan naik pada tahun 2006," tegas Hafiz. Asumsi Makro Tak RealistisBaik Paskah dan Hafiz menegaskan, asumsi-asumsi makro dalam RAPBN 2006 tidak realistis, khususnya mengenai harga minyak yang dipatok pada angka US$ 40 per barel. "Artinya, harus dilakukan revisi terhadap RAPBN 2006. Tadi juga diakui oleh pemerintah bahwa ini harus dibenahi dulu," kata Paskah, yang diamini oleh Hafiz.Menurut Paskah, untuk menanggulangi defisit, pemerintah harus menggenjot dua sektor penerimaan negara yang utama yakni sektor pajak dan ekspor. "Pemerintah harus segera melakukan reformasi di bidang perpajakan," kata Paskah. Mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen pada tahun 2006, Paskah menilai target itu sulit tercapai. "Tetapi pemerintah cukup terbuka. Oke dalam pembahasan dilakukan revisi, jadi okelah," katanya.Sementara Hafiz mengatakan, asumsi RAPBN 2006 harus direvisi, setidaknya sesuai dengan APBN-P 2005. "RAPBN kan disusun pada Juni, di mana kondisi saat itu sudah berbeda dengan kondisi sekarang. Itu harus direvisi, misalnya harga minyak diubah menjadi US$ 50 per barel," ujarnya.Berdasarkan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN 2006, DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan sementara tentang asumsi dasar makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi 6-6,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.000-9.400 per dolar AS, inflasi 6,5-8 persen, harga minyak mentah US$ 40-45 per barel, produksi minyak 1,075-1,125 juta barel per hari dan tingkat suku bunga SBI 1 bulan 7-8,5 persen. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads