Vice President Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia, Satria Hamid mengatakan gerai Transmart menjadi salah satu korban penjaraan. Pihaknya pun mengambil langkah untuk melakukan pengamanan.
Saat ini, pihak Transmart tengah berkoordinasi bersama dengan Komando Resor Militer (Korem) dan ABRI untuk dapat mengamankan situasi di sekitarnya. Serta menenangkan aksi masyarakat Palu serta aparat akan mengambil tindakan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami saat ini perketat pengamanan agar tidak lagi terjadi kericuhan dan pengambilan penjarahan barang. Karena bagaimana pun, dan senada dengan yang disampaikan oleh pihak MUI bahwa penjarahan adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak dibenarkan dalam agama manapun," pungkas Satria.
Sementara itu, bencana yang terjadi mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan harian. Sehingga berimbas kepada aksi nekat masyarakat menjarah barang-barang di minimarket, toko serta hipermarket tak terkecuali Mal di sekitarnya.
Adapun, aksi penjarahan diawali dari salah persepsi masyarakat atas diperbolehkannya mengambil barang di minimarket yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah. Namun ternyata, hal ini hanya berlaku pada toko yang dikunjungi tim kemendagri dan pemda Palu dalam rangka pemberian bantuan. (dna/dna)