Melansir buku IHPS I 2018, Selasa (2/10/2018), 700 LHP itu terdiri dari 120 LHP pemerintah pusat, 38 LHP BUMN dan badan lainnya, serta 542 LHP pemerintah daerah. Dari total LHP itu menghasilkan 9.808 temuan yang berujung pada 26.871 rekomendasi dan 15.773 permasalahan.
Dari permasalahan yang ditemukan itu berasal dari temuan 7.539 kelemahan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), 8.030 karena ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, serta 204 temuan karena ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan permasalahan atas ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan itu menghasilkan kerugian negara mencapai Rp 2,34 triliun , potensi kerugian Rp 1,03 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 6,69 triliun. Jika ditotal mencapai Rp 10,06 triliun.
Dari total temuan permasalahan itu, sebagian sudah ditindaklanjuti dengan penyetoran, namun jumlahnya masih kecil yakni sekitar Rp 676,15 miliar.
Sementara dari 204 temuan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan total nilainya sekitar Rp 1,49 triliun. Terdiri dari 29 permasalahan ketidakhematan senilai Rp 1,2 triliun, 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 237,26 miliar dan 170 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp 48,18 miliar.
Tonton juga 'BPK Sentil Kemendag Terkait Izin Impor Beras':
(das/eds)











































