DPR Restui Anggaran Kemenkeu Rp 45,15 Triliun Tahun Depan

DPR Restui Anggaran Kemenkeu Rp 45,15 Triliun Tahun Depan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Okt 2018 15:54 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui komisi XI akhirnya menyetujui pagu anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran itu lebih rendah dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 46,25 triliun.

"Jadi hari ini kami membahas untuk tahun 2019. Jadi program dan rencana anggaran yang disetujui Komisi XI, jadi mencakup kebutuhan anggaran untuk Kemenkeu. Di mana kami melakukan bahkan penurunan dari yang tadinya pagu anggaran semula, dari yang sekarang yang disetujui hari ini," ujar Sri Mulyani di Komisi XI, DPR, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut dia penurunan anggaran tersebut mencapai Rp 1,1 triliun dari tahun ini. Pihaknya pun berjanji akan mengelola anggaran tersebut secara efisien.

"Kami akan mengelola secara efisien anggaran tersebut, apa yang menyangkut BLU (Badan Layanan Umum), yang di bawah Kemenkeu, kami akan terus perbaiki kinerjanya," katanya.

Adapun pos anggaran yang paling besar berada di Sekretariat Jenderal Kemenkeu sebesar Rp 20,79 triliun.

Hal ini lantaran penggajian karyawan Kemenkeu berada di pos tersebut.

"Sekjen yang sangat besar karen keseluruhan untuk SDM penggajian dari keseluruhan Kemenkeu di pos Sekjen ini," ujar dia.

Berikut adalah rincian pagu anggaran Kemenkeu yang disetujui Komisi XI:

Sekretariat Jenderal: Rp 20,79 triliun
Inspektorat Jenderal: Rp 102,8 miliar
Ditjen Anggaran: Rp 115,7 miliar
Ditjen Pajak: Rp 6,84 triliun
Ditjen Bea dan Cukai: Rp 2,96 triliun
Ditjen Perimbangan Keuangan: Rp 105,6 miliar
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Rp 111,6 miliar
Ditjen Perbendaharaan: Rp 12,5 triliun
Ditjen Kekayaan Negara: Rp 667,2 triliun
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 635,3 miliar
Badan Kebijakan Fiskal: Rp 128,3 miliar
Pengelola Portal Indonesia National Single Window: Rp 125,1 miliar

(kil/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads